Aliansi Pemuda Watubangga Minta Transparansi Pembangunan Sport Center, Soroti DED hingga Anggaran

Sultranesia
2 Min Baca
Aliansi Pemuda Watubangga Minta Transparansi Pembangunan Sport Center, Soroti DED hingga Anggaran
APKW meminta Pemkab Kolaka mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam rencana pembangunan Sport Center di Kecamatan Watubangga. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Aliansi Pemuda Kecamatan Watubangga (APKW) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam rencana pembangunan Sport Center di Kecamatan Watubangga.

Ketua APKW, Haikal Syam, mengatakan pihaknya mendukung pembangunan fasilitas olahraga tersebut. Namun, menurutnya, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus melibatkan masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan yang nantinya akan menjadi pengguna utama fasilitas tersebut.

"Kami mempertanyakan kejelasan, transparansi, serta rencana waktu pelaksanaan proyek Sport Center ini. Sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pembangunan akan dimusyawarahkan bersama kami," ujar Haikal dalam keterangan tertulis.

APKW menilai keterlibatan pemuda perlu dilakukan sejak tahap awal. Mulai dari pembahasan Detailed Engineering Design (DED), penyampaian informasi anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan proyek agar pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, APKW juga mengusulkan adanya mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan perwakilan pemuda untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak.

Tak hanya saat pembangunan berlangsung, APKW berharap dapat dilibatkan pada tahap evaluasi hasil pekerjaan, baik saat Provisional Hand Over (PHO) maupun Final Hand Over (FHO), termasuk dalam penyusunan konsep pengelolaan Sport Center setelah selesai dibangun.

Haikal juga meminta Bupati Kolaka maupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kolaka memberikan tanggapan resmi atas aspirasi tersebut serta memfasilitasi forum dialog sebelum pekerjaan fisik dimulai.

"Kami mendukung setiap pembangunan di Kecamatan Watubangga selama prosesnya dilakukan secara terbuka, taat aturan, dan menghargai partisipasi masyarakat, khususnya pemuda," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Kolaka, Guntur Suhandoko, menjelaskan bahwa secara teknis proyek pembangunan Sport Center berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kolaka. Menurutnya, Dispora hanya terlibat pada tahap perencanaan awal.

"Secara teknis yang mengerjakan adalah Dinas PU. Perencanaannya dilakukan sebelum saya menjabat sebagai Kadispora," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Terkait besaran anggaran, Guntur meminta agar informasi lebih rinci dikonfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kolaka karena anggaran proyek melekat pada instansi tersebut.

Meski demikian, ia memastikan telah menjalin komunikasi dengan APKW dan siap memfasilitasi dialog bersama Dinas PUPR serta Pemerintah Kecamatan Watubangga.

"Kami sudah menerima aspirasi dari APKW. Dispora siap memfasilitasi dan saat ini sedang berkoordinasi dengan Plt Kadis PU untuk menjadwalkan kunjungan ke lokasi sekaligus berdialog dengan Pemerintah Kecamatan Watubangga dan Aliansi Pemuda Watubangga," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Kolaka, Ihwan Halik, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan terkait proyek pembangunan Sport Center tersebut.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaKuskus Tujuan Jakarta Diperiksa Karantina Sultra, Dokumen hingga Kondisi Kesehatan Diverifikasi
Bagikan:

Baca Juga