APBD Mubar 2023 Resmi Diketok, Segini Angkanya


Muna Barat - DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengetok Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mubar 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Dalam rancangan APBD 2023 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 684.972.550.058 selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 658.150.075.058, serta kelompok belanja daerah sebesar Rp 727.350.990.562.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mubar Uking Djassa menyatakan, dalam APBD 2023 itu diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mubar.
“Dengan ditetapkannya Raperda APBD 2023 menjadi Perda, semoga bisa membawa Mubar yang lebih baik kedepan,” katanya, Selasa (22/11).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Mubar, khususnya kepada badan anggaran atas saran, tanggapan dan koreksi dalam penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 tepat waktu sehingga tercapai persetujuan bersama.
Jebolan 07 STPDN ini juga mengajak supaya keharmonisan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga baik.
Melalui keharmonisan itu diharapkan segala usaha yang dilakukan dapat membawa kemanfaatan dalam melayani masyarakat.
"Kami berharap dengan ditetapkan APBD 2023 rencana ke depan di Kabupaten Mubar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," kata Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini.
Perda APBD 2023 akan segera dikirim ke Provinsi Sultra dan menunggu hasil evaluasi.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 315 Raperda Kabupaten/Kota menyebut, APBD yang telah disetujui bersama rancangan peraturan bupati/wali kota paling lama 3 hari disampaikan kepada gubernur.
Dari hasil evaluasi yang disampaikan oleh gubernur nanti, kemudian disempurnakan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD).
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaNaik Helikopter, Kapolda Sultra Patroli Udara Pastikan Tak Ada Ilegal Mining
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







