Begini Kata Kapolres Muna soal Kasat Reskrim Diamankan Propam Polda


Muna - Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, memberikan tanggapan terkait diamankannya Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Indra, pihak Polres Muna tidak akan ikut campur atau mengintervensi proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.
“Untuk perkembangan terkait pemeriksaan Kasat Reskrim, kami tidak begitu monitor karena memang menjadi wewenang Bapak Kabid Propam. Kami dari Polres tidak akan mengintervensi ataupun ikut campur dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Kapolres, Senin (10/9).
Indra juga menjelaskan bahwa meskipun AKP La Ode Arsangka masih secara resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim, wewenang pemindahan jabatan tersebut berada di tangan Polda Sulawesi Tenggara.
Untuk menjaga kelancaran administrasi penyelidikan dan penyidikan di Polres Muna, pihaknya telah menunjuk Kasat Narkoba Polres Muna, AKP Asrun, sebagai pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim.
“Kami saat ini telah menunjuk Kasat Narkoba selaku pelaksana harian Kasat Reskrim. Tujuannya agar segala administrasi penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Penunjukan AKP Asrun sebagai Plh Kasat Reskrim diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum di Polres Muna tetap berjalan tanpa hambatan.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum di wilayah Muna.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, diamankan Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9).
"(Kasat Reskrim Polres Muna) diamankan dalam rangka pemeriksaan mendalam," kata Kombes Sholeh.
Dia membenarkan bahwa AKP Arsangka diamankan di Mako Propam Polda Sultra untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Karena kondisi lokasi tugas jauh di Muna sehingga untuk memudahkan pemeriksaan (diamankan di Mako Propam Polda Sultra)," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, penahanan dan pemeriksaan terhadap AKP La Ode Arsangka itu terkait kasus pemerkosaan oleh oknum kepala desa di Muna terhadap seorang gadis di bawah umur yang ditangani Polres Muna.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaAndi Sumangerukka Silaturahmi dengan Masyarakat Kolaka Timur
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







