Begini Penjelasan Disdikbud Soal Pemotongan Sertifikasi Guru di Mubar


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya angkat bicara soal pemotongan sertifikasi guru.
Kepala Disdikbud Mubar, Jamuddin, melalui Kepala Bidang Ketenagaan, Hasan, membenarkan perihal pemotongan gaji tersebut. Ia mengaku bahwa kebijakan yang saat ini diterapkan telah sesuai dengan regulasi.
Hal itu, kata Hasan, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta diatur secara teknis oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900/471/SJ Tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi pekerja penerimaan upah pemerintah daerah.
"Pada poin 2 huruf (a) sangat jelas bahwa besaran iuran BPJS kesehatan yang dipotong sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan komposisi 4 persennya dibayar oleh pemberi kerja (Pemerintah Daerah). Sedangkan 1 persennya dibayar oleh pekerja dalam hal ini guru," kata Hasan, Rabu (3/8).
Hasan menegaskan bahwa dasar perhitungan pemotongan iuran wajib BPJS kesehatan selain gaji pokok terdapat juga tunjangan profesi (tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan jasa layanan medis) yang dikenakan sebesar 1 persen.
Sebab sejak 2020 terjadi perubahan regulasi, yang terbaru sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami tegaskan bahwa ini bukan pungli, ini sesuai regulasi, saya bertanggung jawab sebagai Kepala Bidang Guru, jika ini pungli saya siap berhenti," terangnya.
Lebih lanjut, kata Hasan, realiasi dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tersebut baru direalisasikan pada 2022 lalu dan pemotongan dilakukan secara rapel pada Januari 2022, sehingga potongannya terlihat langsung besar yaitu potongan terbesarnya mencapai Rp 325.914 ribu dan yang terkecil Rp 61.906 ribu.
"Besaran potongan tersebut tergantung dengan besaran yang diterima masing-masing penerima upah atau PNS. Jumlah tersebut adalah yang dibayarkan ke kas negara melalui BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Hasan juga mengungkapkan, sosialisasi terkait kebijakan ini juga telah berulang kali dilakukan sebelumnya.
“Kami lakukan mulai 2021 dan di 2022 kami Kembali mensosialisasikan bersama BPJS, hanya saja informasinya sebagian tidak sampai ke guru," tutupnya.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaTanggul Jebol, Sejumlah Rumah Warga di Muna Terdampak Longsor
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







