Bejat, Guru Honor di Buton Cabuli Siswi SD Dua Kali di Ruang Kelas


Buton - Seorang guru honorer berinisial YH, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SDN berusia 12 tahun di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala mengatakan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya.
“Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya,” kata Sunarton, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sebanyak dua kali. Kejadian pertama berlangsung pada Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 Wita di salah satu ruang kelas SDN di Buton, Kecamatan Siotapina.
“Saat itu, korban bersama teman-teman sekelasnya dan tersangka sedang berbincang. Setelah teman-teman korban keluar dari ruangan, korban disebut hanya berada berdua dengan tersangka,” tambahnya.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka kemudian diduga memegang bagian intim korban. Korban yang terkejut dan marah langsung melempar tersangka menggunakan penghapus sebelum meninggalkan ruangan.
Dugaan perbuatan kedua terjadi pada 12 September 2026 sekitar pukul 11.00 Wita di ruang perpustakaan sekolah. Saat itu, korban hendak menggambar dan mendapati tersangka berada di dalam ruangan.
Penyidik menyebut tersangka sempat memperlihatkan video bermuatan seksual kepada korban. Setelah itu, tersangka diduga kembali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
“Kami telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan telepon seluler,” bebernya.
Sunarton mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan YH sebagai tersangka.
Terhitung Jumat, 18 September 2026, tersangka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaLa Ode Darwin Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah, Bahas Fondasi Bisnis BUMD Muna Barat
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







