Berkat Alat Ini, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Rutan Kolaka Terbongkar


Kolaka - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka berhasil digagalkan pada Sabtu (3/5).
Keberhasilan ini tak lepas dari kesigapan petugas serta peran vital sistem pengawasan CCTV yang menangkap gerak-gerik mencurigakan warga binaan sesaat sebelum paket sabu dilempar dari luar tembok rutan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.05 WITA, saat Kepala Regu Pengamanan (Karupam) IV, Irwan, bersama anggota jaga Yakub Santo Maksi, sedang melakukan kontrol rutin.
Dua warga binaan, BU dan KI, melaporkan adanya benda mencurigakan yang dilempar ke area kamar mandi umum.
Petugas segera melakukan penyisiran dan menemukan paket berisi dua plastik klip kecil berisi bubuk kristal diduga sabu, satu tabung kaca kecil, dan tisu, yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Niu dan dibungkus kantong kresek transparan berisi batu sebagai pemberat.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Kolaka, Rusli Suryadi, memerintahkan penelusuran rekaman CCTV.
Hasilnya menunjukkan keberadaan warga binaan MH di lokasi sesaat sebelum lemparan terjadi.
Setelah diperiksa, MH mengaku disuruh oleh AK untuk mengambil paket tersebut. AK kemudian mengakui perannya dan menyebut kurir dari luar sebagai pelaku pelemparan.
Barang bukti telah diamankan dan dilaporkan kepada Satuan Narkoba Polres Kolaka. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Kepala Rutan Kolaka menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan dan komitmen penuh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam rutan. Komitmen kami jelas, kami tegakkan P4GN secara menyeluruh,” tegas Rusli.
Selain penggeledahan dan tes urine berkala, Rutan Kolaka juga rutin melaksanakan penguatan dan sosialisasi anti halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba).
Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh petugas dan warga binaan sebagai bentuk edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas.
“Penguatan anti-halinar ini penting. Kami tanamkan kesadaran bahwa HP ilegal, pungli, dan narkoba adalah ancaman bagi keamanan dan pembinaan. Petugas wajib bersih, warga binaan juga harus jadi bagian dari pencegahan,” tegas Rusli.
Dengan berbagai langkah preventif dan responsif yang terus diperkuat, Rutan Kolaka berharap dapat menjadi zona integritas yang bersih dari penyimpangan dan peredaran gelap narkoba.
Editor: Denyi Risman
Berita Berikutnya8 Kontainer Limbah Kabel Diduga Diselundupkan dari Kawasan Berikat PT. VDNI
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







