Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada Mubar: Sah Berdasarkan UU


Muna Barat - Pilkada adalah agenda untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Pilkada kali ini akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Dalam pemilihan, biasanya ada beberapa pasangan calon untuk dicoblos atau dipilih pada saat hari pemungutan suara.
Dalam pilkada kali ini, Kabupaten Muna Barat menjadi pusat perhatian. Bagaimana tidak, Muna Barat jadi satu-satunya kabupaten kota di Sulawesi Tenggara yang hanya memiliki satu pasangan calon melawan kotak kosong.
Adalah pasangan La Ode Darwin-Ali Basa. Keduanya mendapatkan dukungan penuh dari 11 parpol: terdiri dari delapan parpol pemilik 20 kursi DPRD Muna Barat, serta tiga parpol non-seat.
Dengan demikian, maka menutup kemungkinan lahirnya paslon lain dalam pilkada Muna Barat 2024 ini.
"Pilkada dengan 1 pasangan calon atau yang disebut calon tunggal adalah sah dan mempunyai dasar hukum yang kuat," ujar Tokoh Pemuda Muna Barat, La Ode Aliwuna Sakti, Selasa 3 September 2024.
Dasar hukum terkait pasangan calon tunggal dalam pilkada awalnya diatur melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XII/2015. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penetapan satu pasangan calon kepala daerah adalah sah.
Putusan ini kemudian diperkuat dalam Pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
"Jangan kemudian gagal mendapatkan dukungan partai, lalu membangun narasi seoalah-olah paslon tunggal itu merusak demokrasi," kata Sakti.
Pilkada dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan tetap memberi kesempatan kepada pemilih untuk menyatakan "setuju" atau “tidak setuju". Dimana, dalam surat suara akan ada satu kotak kosong di samping gambar pasangan calon.
"Artinya, pemilih tetap diberi keleluasaan untuk menentukan pilihannya. Kalau setuju dengan pasangan calon tunggal pasti memilih gambar paslon. Kalau tidak setuju, berarti memilih kolom yang kosong itu," terang Sakti.
Dalam Pilkada, fenomena pasangan calon tunggal bukan merupakan hal baru. Dikutip dari situs Bawaslu RI, pada Pilkada 2015 ada tiga calon tunggal, lalu Pilkada 2017 bertambah menjadi sembilan calon tunggal, kemudian dalam Pilkada 2018 bertambah menjadi 16 calon tunggal, dan Pilkada 2020 naik menjadi 25 calon tunggal.
Lalu, pada pilkada 2024 ini terdapat 48 pasangan calon. Terdiri dari satu pasangan calon gubernur, 42 pasangan calon bupati, dan lima pasangan calon wali kota.
Menurut Sakti, ada beberapa hal yang menyebabkan lahirnya calon tunggal. Di antaranya, calon tunggal tersebut memiliki jejaring yang luas dan pandai membangun komunikasi politik di tingkat elite parpol.
Lalu, parpol realistis dan hati-hati dalam menjatuhkan dukungan ke pasangan calon.
"Tentu popularitas dan elektabilitasnya yang bagus, serta diterima masyarakat menjadi pertimbangan utama. Parpol pasti realistis, sehingga mendukung pasangan calon yang memiliki peluang besar memenangkan pilkada," tuntas Sakti. Rilis.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaAP2 Sultra Ancam Tempuh Jalur Hukum Penyebar Video Viral Plt Bupati Muna
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







