Cuma Dibayar Rp20 Ribu, Perempuan Ini Nekat Jadi Kurir Sabu ke Rutan Kolaka


Kolaka - Seorang perempuan berinisial DFR diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka setelah mencoba menyelundupkan dua paket kecil diduga sabu dalam botol shampo. Aksi nekat itu dilakukan DFR demi imbalan Rp20 ribu.
Insiden itu terjadi pada Senin (21/7) sekitar pukul 14.30 WITA saat DFR datang sebagai pengunjung dan mendaftar untuk membesuk salah satu warga binaan berinisial IS. Pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut.
“DFR mendaftar kunjungan pukul 14.30. Lalu sekitar pukul 14.36, ia masuk dan dilakukan pemeriksaan tubuh serta barang bawaannya,” jelas Kepala Rutan Kolaka, Bambang Punto Herdiyanto, saat dikonfirmasi Rabu (23/7).
Petugas mencurigai isi botol shampo yang dibawa DFR. Setelah dibuka, ditemukan dua paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalamnya. Selain shampo, perempuan itu juga membawa sabun batang dan pasta gigi.
“Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa DFR adalah kurir. Ia diminta membawa barang tersebut oleh seseorang bernama Ajibong dengan imbalan Rp20.000, yang ditransfer sebelumnya,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, ini merupakan kali pertama modus penyelundupan narkoba dengan botol shampo terjadi di Rutan Kolaka. Barang bukti langsung diamankan dan pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Polres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, mengapresiasi kesigapan petugas.
“Kami tegaskan tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan. Ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” tegas Sulardi.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sultra untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di pintu masuk rutan maupun lapas.
Editor: Redaksi
Berita Berikutnya2.285 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sulawesi Tenggara
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







