Dana Ratusan Juta Raib, Nasabah PNM Baubau Bongkar Dugaan Penggelapan oleh Oknum Karyawan


Baubau - Kasus dugaan penggelapan dana kembali mencoreng lembaga keuangan milik negara. Seorang nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kota Baubau, Muliani, mengaku menjadi korban penyelewengan dana pelunasan kredit oleh oknum karyawan PNM berinisial MSN.
Uang ratusan juta rupiah yang telah dibayarkan untuk melunasi pinjaman, diduga tidak pernah masuk ke rekening resmi perusahaan.
Penasihat hukum Muliani, Rusiadi Waginopo, menjelaskan persoalan bermula dari perjanjian kredit Muliani dengan PNM ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) senilai Rp178 juta dengan kewajiban angsuran Rp8 juta per bulan.
Namun, masalah muncul ketika kliennya hendak melakukan pelunasan lebih awal.
“Pada saat klien kami hendak melakukan pelunasan dini, ia diarahkan untuk bertemu dengan pimpinan Unit PNM inisial MSN,” kata Rusiadi, dilansir melalui Kompas.com, Jumat (22/8).
Menurutnya, MSN kemudian mengarahkan Muliani untuk melakukan pelunasan bertahap dengan total Rp125 juta. Pembayaran pertama senilai Rp20 juta dilakukan di kantor PNM dan disertai kuitansi resmi, ditandatangani petugas ULaMM serta distempel perusahaan.
Namun, setelah itu skema pembayaran berubah drastis.
“Sehingga atas dasar arahan tersebut, Ibu Muliani melakukan pembayaran transfer senilai Rp65 juta ke rekening pribadi MSN. Itu pembayaran pelunasan tahap kedua,” ujar Rusiadi.
Tidak berhenti di situ, pada 14 Januari 2025, Muliani kembali mentransfer Rp40 juta ke rekening pribadi yang sama atas perintah MSN.
“Sehingga Ibu Muliani ini diberikan nota pelunasan yang ditandatangani MSN. Menjelang dua minggu, ia mempertanyakan kepada MSN kapan jaminan barang berharga miliknya dikembalikan kepadanya, namun jawabannya bahwa untuk jaminan masih dalam proses PNM pusat,” jelasnya.
Kecurigaan Muliani memuncak pada Maret 2025, ketika ia menerima surat peringatan tunggakan dari PNM. Padahal, ia merasa telah menuntaskan seluruh kewajiban.
Saat mendatangi kantor PNM Baubau dengan membawa bukti transfer, pihak perusahaan menyatakan dana tersebut tidak pernah tercatat dalam rekening resmi.
“Kami dari kuasa hukum, secara hukum Ibu Muliani sudah membayar pelunasan melalui pegawai resmi. Menurut kami, secara prosedur Ibu Muliani sudah beritikad baik melakukan kewajibannya sehingga haknya harus dikembalikan, namun sampai hari ini pihak PNM ini masih saling lempar tanggung jawab antara PNM dan karyawannya,” tegas Rusiadi.
Di sisi lain, Pemimpin Cabang PNM Baubau, Salim, membenarkan bahwa Muliani memang nasabah mereka. Ia bahkan mengakui total pembayaran yang ditunjukkan Muliani sesuai dengan nilai pinjaman. Namun, temuan internal menunjukkan adanya penyimpangan.
“Tapi bukti bayar itu tidak masuk dalam rekening perusahaan, masuknya ke rekening oknum salah satu karyawan yang dicurigai mengambilnya,” kata Salim.
Meski demikian, Salim menegaskan perusahaan tidak akan lari dari tanggung jawab.
“Kami tetap bertanggung jawab dan sudah ketemu dengan nasabah dan pengacaranya. Kami sampaikan tolong bersabar karena masalah ini sudah dibuatkan laporan investigasi internal, kemudian sudah dilakukan audit oleh internal kami di PNM, tinggal menunggu hasil keputusan dari pusat, mudah-mudahan secepatnya sehingga kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut memasuki jalur ganda: pidana dan perdata. Oknum karyawan MSN telah dilaporkan ke Polres Baubau, sementara gugatan perdata Muliani terhadap PNM juga telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Baubau.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaReview Lengkap Promo MODENA Dispenser Bottom Loading DD 7301 L
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







