Demo di Polda Sultra, SMM Desak Kapolres Muna Dievaluasi dan Dicopot

Sultranesia
2 Min Baca
Demo di Polda Sultra, SMM Desak Kapolres Muna Dievaluasi dan Dicopot
Koordinator aksi SMM, Raja Saputra, memberikan keterangan kepada media usai menggelar demonstrasi di depan Polda Sultra, Rabu (23/9/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Solidaritas Mahasiswa Muna (SMM) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polda Sultra melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Muna, termasuk meminta Kapolres Muna dievaluasi.

Koordinator aksi, Raja Saputra, mengatakan tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Muna dan Muna Barat.

“Kami meminta Propam dan Kapolda Sultra segera melakukan evaluasi terhadap Polres Muna,” tegas Raja.

Menurutnya, jika hasil evaluasi menemukan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara, pihaknya meminta Kapolres Muna dipertimbangkan untuk dicopot.

SMM juga menyoroti sejumlah persoalan hukum yang disebut menjadi perhatian publik. Salah satunya dugaan aktivitas pertambangan galian C di sejumlah wilayah Muna dan Muna Barat.

Mahasiswa meminta aparat memastikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan hukum ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Selain galian C, SMM mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan peredaran rokok ilegal yang disebut terkait penangkapan di wilayah Pelabuhan Desa Pola pada Agustus 2026.

Massa juga menyinggung penangkapan BBM di Desa Maligano pada Mei 2026. Persoalan tersebut dikaitkan dengan distribusi BBM, termasuk dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Tak hanya itu, penangkapan tabung LPG 3 kilogram yang disebut terjadi pada Juni 2026 turut dipertanyakan SMM. Mereka meminta aparat memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara-perkara tersebut.

Raja menegaskan, tuntutan mahasiswa bukan untuk mengintervensi proses hukum. Menurutnya, masyarakat hanya membutuhkan transparansi mengenai setiap perkara yang menjadi perhatian publik.

“Yang kami tuntut adalah kejelasan, transparansi, dan penegakan hukum. Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada masyarakat secara terbuka,” ujarnya.

Ia menilai kejelasan perkembangan perkara penting agar masyarakat tidak mempertanyakan keberlanjutan laporan maupun proses hukum yang telah dilakukan aparat.

“Jangan sampai masyarakat merasa bahwa ketika ada persoalan hukum, laporannya berjalan tetapi kemudian tidak jelas perkembangan dan kepastian prosesnya,” kata Raja.

SMM meminta Polda Sultra tidak hanya menerima aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara di tingkat Polres Muna.

Mereka menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga memperoleh kejelasan dari Polda Sultra terkait evaluasi terhadap Polres Muna dan sejumlah perkara yang menjadi sorotan.


Editor: Redaksi 

Berita BerikutnyaKapolresta Kendari Temui Dandim 1417, Sinergitas TNI-Polri Diperkuat
Bagikan:

Baca Juga