Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bone-Bone Muna Dilaporkan ke Kejaksaan

Sultranesia
2 Min Baca
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bone-Bone Muna Dilaporkan ke Kejaksaan
Kantor Kejaksaan Negeri Muna. Foto: Dok. Istimewa.

Muna - Kepala Desa Bone-Bone, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Muna oleh sejumlah warga, Jumat (22/8). Laporan ini terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Sejumlah warga menuding adanya markup anggaran serta ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Salah satu sorotan tajam adalah pengadaan pasir untuk pembangunan jalan lingkungan. Dalam RAB, harga pasir dicantumkan Rp246.000 per kubik atau Rp984.000 per ret. Namun, fakta di lapangan menunjukkan harga sebenarnya hanya Rp175.000 per kubik atau Rp700.000 per ret.

Dugaan serupa muncul pada pengadaan tanah timbunan. Berdasarkan data warga, harga tanah timbunan di Desa Bone-Bone maksimal Rp20.000 per ret, sementara RAB mencatat Rp70.000 per meter kubik, atau sekitar Rp210.000 per ret.

“Saya kira ini sudah jelas menggambarkan betapa bobroknya pengelolaan Dana Desa di Bone-Bone. Tidak hanya pasir dan tanah timbunan, tapi juga batu belah hingga upah kerja (HOK) pekerja patut dipertanyakan,” ungkap salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (26/8).

Warga khawatir praktik serupa berlanjut pada proyek pembangunan tahun anggaran 2025 yang kini sedang berjalan. Mereka menuding kepala desa masih membeli bahan baku dari masyarakat dengan pola yang sama seperti tahun sebelumnya.

“Itu baru salah satu contoh kecil dari kegiatan fisik di desa. Kami perkirakan kerugian kurang lebih ratusan juta. Dugaan penyelewengan bukan hanya di 2024, tapi juga di 2025,” tambahnya.

Selain itu, ada juga dugaan manipulasi kegiatan seremonial, seperti perayaan Maulid, Isra Mi’raj, dan Kaago-Ago. Menurut warga, kegiatan tersebut fiktif; tidak ada pelaksanaannya, tetapi tetap dilaporkan dalam LPJ DD 2024.

Masyarakat mendesak Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan transparansi penggunaan Dana Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bone-Bone, La Ode Muslimun, belum memberikan klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan melalui WhatsApp hanya centang dua tanpa balasan, sementara beberapa kali panggilan telepon juga tidak diangkat.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaAnggotanya Aniaya Wanita, Kapolres Konut Minta Maaf, Pelaku Terancam PTDH
Bagikan:

Baca Juga