Digerebek di Villa, Dua Pria di Konawe Utara Ditangkap Bawa 8,36 Gram Sabu


Konawe Utara - Dua pria berinisial M (39) dan A (35) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara saat berada di sebuah villa di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Selasa (15/7) malam.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu dibenarkan Kepala Satresnarkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman, dalam keterangannya, Kamis (17/7).
“Pada Hari Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnall Satresnarkoba Polres Konawe Utara melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama M dan A yang sedang berada di sebuah villa di kelurahan Molawe,” jelasnya.
Arman menyebut penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi.
Hasil penggeledahan di villa tersebut memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita 3 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 8,36 gram,” terang Arman.
Selain sabu, polisi juga menyita satu sachet plastik berisi 40 sachet kosong, dua timbangan digital, sebuah tas selempang, dan dua unit ponsel.
“Kedua tersangka disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka, disaksikan masyarakat dan pemerintah setempat,” tambah Arman.
Kini, kedua pria itu telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan tes urine dan darah serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.
Atas perbuatannya, M dan A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaBongkar Potensi Gangguan! Klinik 2 Rutan Kendari Digeledah Tim Keamanan
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







