Duh, Pria di Kendari Bacok Anak di Bawah Umur yang Tepergok Curi Tabung Gas


Kendari - Seorang pria berinisial AD (32) diamankan Satreskrim Polresta Kendari setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang anak berinisial R (15) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban mengalami sejumlah luka berat usai diduga dibacok dengan parang, dipukul menggunakan tangan kosong, dihantam batu bata, hingga dipukul memakai sebatang kayu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, pada Kamis (30/4) sekitar pukul 14.00 Wita.
Peristiwa penganiataan berat itu bermula saat R bersama seorang rekannya diduga masuk ke rumah AD untuk mencuri tabung gas. Saat memergoki keduanya, AD diduga mengambil sebilah parang dan membacok korban.
"R berusaha menangkis serangan tersebut hingga telapak tangan kirinya mengalami luka robek," ujar Welliwanto, Rabu (15/7).
Tak berhenti di situ, AD juga diduga mengikat kedua tangan R ke belakang sebelum kembali mengayunkan parang. R yang berusaha menghindari serangan menangkis menggunakan kedua kakinya.
Akibatnya, kaki kiri R mengalami luka sayat, sedangkan kaki kanannya mengalami luka robek cukup dalam hingga mengenai tulang kering.
Selain membacok R, AD juga diduga memukul kepala R dengan kepalan tangan, menghantam kepala korban menggunakan batu bata, serta memukul bahu kanan memakai sebatang kayu.
Akibat penganiayaan tersebut, R mengalami luka robek pada telapak tangan kiri, luka robek dalam pada kaki kanan hingga mengenai tulang, enam luka gores di bagian punggung, lebam pada kedua pergelangan tangan, serta luka gores pada pipi dan telinga kiri.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari oleh JA, orang tua R.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari kemudian mengamankan AD pada Senin (14/7) sekitar pukul 18.00 Wita.
"Saat ini AD telah ditetapkan ssbagai tersangka dan ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Welliwanto.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPolresta Kendari Kembali Amankan Motor Curian dari 2 Pelaku Spesialis Curanmor
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







