Dump Truck Ore Nikel Tabrak Motor di Konawe, PMII Desak PT ST Nikel Ditindak

Sultranesia
1 Min Baca
Dump Truck Ore Nikel Tabrak Motor di Konawe, PMII Desak PT ST Nikel Ditindak
Sebuah dump truck pengangkut ore nikel yang diduga terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Jumat (15/8) malam. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe - Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan mobil dump truck pengangkut ore nikel dan seorang pengendara motor di Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (15/8) malam, memicu kecaman keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari.

Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Muhammad Ikbal Laribae, menegaskan insiden ini membuktikan adanya kelalaian perusahaan tambang dalam menjalankan aktivitasnya.

“Hauling PT ST Nikel telah memakan korban. Kami mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara untuk segera mencabut izin penggunaan jalan umum bagi perusahaan tersebut,” kata Ikbal, Sabtu (16/8).

Investigasi sementara menunjukkan, PT ST Nikel memperoleh dispensasi penggunaan jalan umum dari Kementerian PUPR melalui BPJN Sultra. Dispensasi tersebut memuat aturan ketat, termasuk pembatasan waktu operasi dan jarak antar kendaraan. Namun, PMII menilai aturan itu dilanggar di lapangan.

“Bukan hanya melanggar ketentuan surat dispensasi, PT ST Nikel juga kami duga melakukan hauling dengan muatan over load dan over dimensi,” ungkap Ikbal.

Di sisi lain, aparat kepolisian yang berada di lokasi kecelakaan memberikan keterangan berbeda. Kanit Lantas Polsek Sampara, AIPTU Thomas, membenarkan bahwa dump truck yang terlibat kecelakaan sedang mengangkut ore nikel.

“Oh iya betul muatan ore,” singkat Thomas.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepemilikan kendaraan, ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti.

“Saya ndak tau persis,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara, menjelaskan akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka serius.

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Pondidaha kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Konawe,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ST Nikel belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran dan kecelakaan yang menimpa warga tersebut.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaGeger Warga Konsel Temukan Motor dan Mayat Seorang Pria, Polisi Bilang Begini
Bagikan:

Baca Juga