Enam Polisi di Baubau Aniaya Junior hingga Alami Kebocoran Pankreas


Kendari - Barak Polres Baubau yang seharusnya menjadi tempat istirahat bagi para anggota kepolisian justru berubah menjadi arena kekerasan. Enam oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) diduga menganiaya junior mereka, Bripda A (22), hingga korban mengalami kebocoran pankreas yang menyebabkan keluarnya darah.
Akibat penganiayaan tersebut, Bripda A harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau dan akan segera dirujuk ke Makassar untuk perawatan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Iis Kristian, membenarkan bahwa keenam oknum anggota Polres Baubau yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.
“Iya benar. Kemarin Propam Polda Sultra sudah Patsus enam orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap satu anggota dari Polres Baubau,” kata Iis di ruang kerjanya, dikutip melalui Kompas.com, Rabu (26/2).
Bukannya menjadi rekan dan pelindung, enam senior justru menjadi algojo bagi junior mereka. Peristiwa bermula ketika korban dan delapan anggota lainnya sedang tidur di barak sekitar pukul 23.00 WITA, Jumat (21/2) malam. Mereka tiba-tiba dibangunkan oleh enam senior yang kemudian menanyakan nama-nama senior mereka.
“Empat orang hafal dan lima orang tidak hafal nama seniornya, sehingga terjadi pemukulan bagi yang tidak tahu nama seniornya,” ujar Iis.
Dari lima anggota yang menjadi sasaran kekerasan, Bripda A mengalami luka paling parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Kombes Iis menambahkan bahwa keenam pelaku kini menjalani dua jalur pemeriksaan, yaitu kode etik dan pidana umum terkait penganiayaan yang mereka lakukan.
“Jalan bersamaan kode etik dan juga kasus penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut,” jelasnya.
Tradisi senioritas yang seharusnya menjadi ajang pembelajaran justru berujung petaka. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami insiden ini, termasuk kemungkinan adanya pengaruh minuman keras dalam kejadian tersebut.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaSyarifuddin Saafa Desak DPR RI Atasi 22 Titik Blank Spot di Buton
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







