Fakultas Hukum UHO Ungkap Ancaman Narkoba di Kawasan Industri Morosi Konawe

Sultranesia
1 Min Baca
Fakultas Hukum UHO Ungkap Ancaman Narkoba di Kawasan Industri Morosi Konawe
Para dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) berfoto bersama perangkat desa, pemuda, dan warga Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi, usai penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Jumat (12/9). Foto: Dok. I

Konawe - Ancaman peredaran narkotika di kawasan industri Morosi semakin nyata. Fakta itu terungkap dalam penyuluhan hukum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) di Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Jumat (12/9).

Tiga dosen UHO, yakni Rasmuddin, Muh. Ramadan Kiro, dan Dewi Ratna Sari, secara gamblang membeberkan potensi masuknya jaringan narkoba di kawasan industri tersebut.

Data yang dipaparkan bahkan mengungkap kondisi mencengangkan: 148 dari 414 penghuni Rutan Kelas IIB Unaaha adalah kasus narkotika.

“Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah kita,” tegas Ramadan di hadapan perangkat desa, pemuda, dan puluhan warga.

Rasmuddin menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata implementasi tridarma perguruan tinggi untuk menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kami mengingatkan peran penting masyarakat yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk ikut serta membantu pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Para akademisi itu juga mengurai strategi pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat desa, mulai dari mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba, memahami sanksi hukum, hingga membangun sistem deteksi dini berbasis keluarga dan desa.

Kepala Desa Paku Jaya, Endang, mengakui penyuluhan ini membuka mata masyarakat akan bahaya narkoba yang kian mengintai.

“Harapan kami, masyarakat makin sadar bahaya narkoba dan ikut aktif mencegah peredarannya,” katanya.

Penyuluhan ini menegaskan adanya kerawanan nyata di kawasan industri Morosi. UHO mendorong keterlibatan penuh masyarakat untuk membangun benteng sosial melawan narkoba, sekaligus menekan potensi peredaran di wilayah yang kian dilirik jaringan gelap.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaResmob Polres Konawe Ringkus Tiga Pencuri Motor Trail
Bagikan:

Baca Juga