Good Mining Practice Ifishdeco Dipertanyakan, Dinilai Tak Punya Jetty dan Jalan Hauling


Kendari - Klaim penerapan kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice) oleh PT. Ifishdeco Tbk menuai kritik dari Koalisi Aktivis Hukum Indonesia (Kahin) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kahin menilai klaim tersebut tak sesuai realita di lapangan dan mempertanyakan peran Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang ikut bersuara membela perusahaan tambang tersebut.
Presidium Kahin Sultra, Ujang Hermawan, menilai janggal sikap APNI yang justru menyampaikan klarifikasi terkait PT. Ifishdeco, alih-alih dari pihak manajemen atau humas perusahaan.
“Kami rasa lucu dengan munculnya klarifikasi dari APNI namun menyangkut kegiatan PT. Ifishdeco di Kab. Konawe Selatan. Meskipun PT. Ifishdeco adalah anggota APNI, namun sangat tidak relevan jika yang mengklarifikasi adalah pihak APNI,” ujar Ujang, Kamis (31/7).
Ia menilai pernyataan Sekjen APNI soal penerapan Good Mining Practice oleh Ifishdeco justru terkesan ngawur dan tak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“PT. Ifishdeco Tbk sejak beroperasi tidak memiliki jalan hauling, tidak memiliki jetty dan diduga tidak menyalurkan dana CSR dan PPM kepada masyarakat lingkar tambang, kecelakaan kerja dan lain sebagainya. Pertanyaannya apakah perusahaan seperti itu dapat dikatakan menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar?” tegas Ujang.
Lebih jauh, Ujang juga menyoroti transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dianggap belum jelas sejak perusahaan mulai beroperasi.
“Mungkin ini juga bisa dijawab oleh Humas PT. Ifishdeco sekaligus Sekjen APNI. Kemana CSR dan PPM PT. Ifishdeco sejak tahun 2012–2024? Karena yang dititipkan di Bank Sultra sejumlah Rp 3 miliar itu kan untuk tahun 2025,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kahin menyatakan telah mengagendakan kunjungan langsung ke kantor APNI dan PT. Ifishdeco untuk meminta klarifikasi secara resmi.
“Sudah diagendakan, Insyaa Allah Senin kami akan bertandang di Kantor APNI dan Ifishdeco Tbk,” pungkas Ujang.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaWarga Binaan Rutan Unaaha Meninggal Dunia di RSUD Konawe, Ini Penyebabnya
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







