Gubernur Sultra Temui Mendagri, Rakornas PHD 2025 di Kendari Bakal Dihadiri 2.222 Peserta


Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/8), membahas kesiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Kendari.
Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, yang membawahi Direktorat Produk Hukum Daerah sebagai inisiator kegiatan. Suasana pertemuan berlangsung hangat, mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur menyatakan bahwa Sultra siap menjadi tuan rumah Rakornas yang dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum daerah.
Menanggapi hal itu, Mendagri menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rakornas PHD di Kendari. “Saya siap hadir,” ucap Tito Karnavian. Ia menyebut sejumlah menteri kabinet juga akan hadir, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Menteri Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Rakornas PHD 2025 disebut sebagai yang terbesar yang pernah digelar oleh Kemendagri, dengan total peserta sebanyak 2.222 orang. Mereka terdiri dari gubernur, ketua DPRD, Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum, dan kabag hukum dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk para pendamping.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” kata Akmal Malik.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”. Kegiatan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra dengan dua agenda utama: apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional.
Selain talkshow lintas kementerian, Rakornas juga akan diramaikan dengan pameran produk ekonomi kreatif. Sebagai bentuk penguatan sinergi pusat dan daerah, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Kemenkum terkait kolaborasi pembentukan produk hukum daerah.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaReses di Mubar, Jaelani Siap Perjuangkan Program Kampung Nelayan Merah Putih
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







