Guru PPPK Muna Barat Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan di Live TikTok

Sultranesia
2 Min Baca
Guru PPPK Muna Barat Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan di Live TikTok
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Wulan Valenzya melaporkan Inda Rahma Sari, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 1 Sawerigadi, Muna Barat, ke Polsek Watopute, Kabupaten Muna, atas dugaan pelecehan verbal dan ucapan bernada ancaman dalam siaran langsung TikTok.

Wulan mengaku mendapat ucapan yang merendahkan kondisi fisik dan menyinggung kondisi mentalnya. Ia mengatakan, persoalan tersebut sempat diselesaikan secara damai, tetapi kembali mencuat setelah konflik mereka dibahas dalam sejumlah siaran langsung di media sosial.

Kepada wartawan, Rabu (21/10/2026), Wulan menjelaskan, persoalan bermula pada 9 Oktober 2026. Saat itu, Inda bersama seorang perempuan bernama Elis melakukan siaran langsung TikTok di sebuah gerai Indomaret.

Dalam siaran tersebut, Wulan mengaku mendengar ucapan yang dianggapnya menyindir dirinya.

“Katanya, kita ketemu musuhnya Elis, tapi bukan saingan,” ungkap Wulan.

Ia menduga ucapan tersebut berkaitan dengan perselisihan sebelumnya dengan Elis, yang disebutnya sebagai sepupu Inda. Wulan kemudian mengunggah sindiran di Facebook dan menghubungi Inda melalui pesan langsung untuk meminta penjelasan.

Menurut Wulan, pesan tersebut kemudian dijadikan WhatsApp Story dengan mencantumkan namanya. Pada 12 Oktober 2026, ia mendatangi rumah Inda untuk membicarakan persoalan itu secara langsung.

Wulan mengatakan, keduanya sepakat berdamai dengan ketentuan unggahan yang mencantumkan namanya dihapus dan persoalan tidak lagi dibahas di media sosial. Ia juga diminta menarik pesan yang dikirim melalui Facebook.

Namun, menurut Wulan, persoalan kembali mencuat setelah Inda bersama sejumlah orang melakukan siaran langsung TikTok pada malam 14 Oktober 2026. Siaran serupa kembali berlangsung pada 15 dan 16 Oktober 2026.

Wulan mengaku dalam siaran tersebut kedatangannya ke rumah Inda kembali dibahas. Ia juga mengklaim mendengar ucapan bernada ancaman, termasuk perkataan tentang membakar menggunakan bensin dan menginjak batang leher.

Selain itu, Wulan mengaku mendapat ucapan yang merendahkan kondisi fisiknya dan menyinggung kondisi mentalnya.

“Di malam ketiga itu kesabaran saya habis,” kata Wulan.

Wulan kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Polsek Watopute. Ia mengatakan, upaya polisi untuk menemui Inda belum membuahkan hasil. Ia juga mendapat informasi bahwa proses mediasi menunggu kepulangan Elis dari kampung halaman karena sedang cuti.

Kapolsek Watopute, IPDA Anwar Sukma, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menjelaskan, Wulan awalnya datang ke Polsek Watopute pada 19 Oktober 2026 untuk meminta mediasi. Setelah mediasi tidak berhasil, Wulan membuat laporan pada 20 Oktober 2026.

“Ibu Wulan telah melapor dan anggota Polsek sudah menerima pengaduannya. Saat ini kami akan melakukan pendalaman masalah pengaduan Ibu Wulan,” ujarnya.

Ibu Wulan, Sitti Darning, berharap polisi menindaklanjuti pengaduan tersebut secara cepat, profesional, dan objektif. Ia mengaku turut mengalami tekanan akibat persoalan yang menimpa anaknya.

Sementara itu, Inda Rahma Sari belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan dan telepon WhatsApp.


Editor: Denyi Risman

Berita Berikutnya70 Jeriken Pertalite Diduga Diangkut ke Kapal di Kendari, Kapten Dibawa Polisi
Bagikan:

Baca Juga