Jangan Pinjamkan QR Code BBM Subsidi, 2.355 Nopol di Sultra Sudah Diblokir

Sultranesia
1 Min Baca
Jangan Pinjamkan QR Code BBM Subsidi, 2.355 Nopol di Sultra Sudah Diblokir
Ilustrasi proses pemindaian QR Code BBM Subsidi oleh masyarakat kepada petugas SPBU sebelum melakukan pengisian bahan bakar. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memblokir 2.355 nomor polisi (nopol) kendaraan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terindikasi menyalahgunakan QR Code untuk transaksi BBM Subsidi hingga September 2026.

Pemblokiran dilakukan setelah Pertamina menemukan penggunaan QR Code yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam penyaluran BBM Subsidi.

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, mengatakan pemantauan transaksi dilakukan untuk mendeteksi penggunaan QR Code yang tidak wajar.

“Apabila ditemukan QR Code yang terindikasi disalahgunakan, maka dilakukan pemblokiran,” ujar Okky dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan QR Code secara berulang dan tidak sesuai dengan kendaraan maupun peruntukannya.

Karena itu, Pertamina mengingatkan masyarakat tidak meminjamkan QR Code kepada orang lain. Penggunaan QR Code oleh pihak berbeda dapat terdeteksi sebagai transaksi yang tidak sesuai ketentuan.

“Gunakan QR Code sesuai dengan kendaraan dan kebutuhan masing-masing,” kata Okky.

Secara keseluruhan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memblokir 11.093 nopol kendaraan yang terindikasi terkait penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi.

Jumlah tersebut tersebar di empat wilayah kerja. Sulawesi Selatan dan Barat mencatat 6.023 nopol, Sulawesi Tengah 2.189 nopol, Sulawesi Tenggara 2.355 nopol, serta Sulawesi Utara dan Gorontalo 526 nopol.

Okky menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan BBM Subsidi tidak keluar dari sasaran penerima yang berhak.

“Pengawasan dan evaluasi akan terus kami perkuat,” ujarnya.

Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau penyaluran BBM Subsidi sekaligus mencegah praktik penggunaan QR Code yang tidak sesuai aturan.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaMuskotlub Muaythai Kendari Digelar, Pengurus Baru Dituntut Fokus Cetak Atlet
Bagikan:

Baca Juga