Kadis Kesehatan Muna Barat Bantah Korupsi: Pembangunan Puskesmas Bero Tak Rugikan Negara!


Muna Barat - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, La Ode Mahajaya, menepis tudingan korupsi yang dialamatkan kepadanya oleh Lembaga Literasi P2M Sultra terkait pembangunan Puskesmas Bero di Desa Bero, Kecamatan Tiworo Utara.
Ia menegaskan bahwa proyek tersebut tidak menimbulkan kerugian negara karena pembayaran kepada pihak rekanan belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Pembangunan Puskesmas Bero hingga saat ini belum dibayar penuh. Jadi, bagaimana mungkin ada kerugian negara? Justru, pembayaran yang akan dilakukan tahun 2025 ini akan dipotong denda sesuai dengan aturan karena adanya keterlambatan pekerjaan,” ujar La Ode Mahajaya, Sabtu (22/2).
Mahajaya mengakui bahwa proyek ini mengalami keterlambatan dari target awal yang seharusnya rampung pada akhir 2023. Namun, pemerintah daerah telah memberikan adendum waktu serta memberlakukan sanksi denda kepada pihak rekanan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Puskesmas Bero telah beroperasi sejak 2024 dan bahkan sudah mengantongi akreditasi madya. Rumah dinas yang dibangun bersamaan dengan fasilitas kesehatan tersebut juga telah ditempati oleh tenaga medis yang bertugas di sana.
“Proyek ini sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan. Semua berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Menanggapi laporan yang dilayangkan P2M Sultra ke Kejati Sultra, Mahajaya menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum jika diperlukan.
“Kami bekerja sesuai aturan. Jika ada pihak yang masih meragukan transparansi kami, silakan diperiksa. Semua sudah berjalan sesuai mekanisme yang benar,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan bahan untuk menggiring opini negatif tanpa dasar yang jelas.
“Jangan sampai program kesehatan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan bahan polemik yang tidak berdasar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Lembaga Literasi P2M Sultra melaporkan Kadis Kesehatan Muna Barat ke Kejati Sultra pada Jumat (21/2) dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran belanja modal pembangunan Puskesmas Bero.
Ketua Umum P2M Sultra, Irfan Tralis, menuding bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Berdasarkan kontrak nomor 2.5-28/SP/PPK-DINKES/IX/2023 tanggal 25 September 2023, pekerjaan harus rampung dalam waktu 90 hari.
“Namun, proyek ini diduga molor meski sudah diberikan dua kali perpanjangan waktu, yakni berdasarkan kontrak nomor 2.5.28.2/PPK-DINKES/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 dan kontrak nomor 2.5.28.3/PPK-DINKES.TA.2023II/2024 tanggal 13 Februari 2024,” kata Irfan melalui keterangan tertulisnya.
Menurut P2M Sultra, keterlambatan tersebut mencerminkan adanya kelalaian yang berpotensi merugikan negara karena proyek tidak berjalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, P2M Sultra juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 13 Tahun 2021.
“Kami mendesak Kejati Sultra untuk membentuk tim agar segera memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan Muna Barat,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaIJTI Sultra Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis oleh Propam Polresta Kendari
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







