Kakabia Ditetapkan Milik Sulsel, Kesultanan Buton: Selayar Saja Dulunya Wilayah Kami


Baubau - Polemik status kepemilikan Pulau Kawi-kawia atau Kakabia kembali memanas. Kesultanan Buton menyatakan penolakan tegas atas penetapan pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Bontona Baluwu Kesultanan Buton, Yansur Mursidi, menilai keputusan pemerintah pusat tersebut mengabaikan fakta sejarah.
Ia menegaskan, Pulau Kakabia secara historis merupakan bagian dari wilayah Kesultanan Buton, yang kini secara administratif berada dalam cakupan Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Sebelum menetapkan sesuatu, Mendagri itu harus lihat historis dulu, sejarah. Tanya tokoh adat di sini, jangan blunder seperti sengketa pulau di Aceh-Sumatera,” kata Yansur Mursidi, dikutip dari detikcom, Kamis (3/7).
Yansur menegaskan bahwa Pulau Kakabia masih tercatat dalam naskah wilayah Kesultanan Buton dan menyinggung sejarah yang lebih luas, termasuk wilayah Selayar yang dulu disebutnya bagian dari Kesultanan.
“Jadi bagi kami, pulau itu masih tetap ada dalam naskah Kesultanan Buton. Jangan kan Pulai Kawi-kawia, Pulau Selayar itu dulunya masuk Kesultanan Buton,” bebernya.
Ia juga mengungkap bahwa pernah ada perusahaan dari Sulawesi Selatan yang meminta izin kepada Sultan Buton untuk mengelola sumber daya alam di Pulau Kakabia.
“Ada perusahaan dari Sulawesi Selatan mengolah tai burung di pulau itu, mereka izin ke Sultan Buton. Dan surat izin itu masih kita pegang sampai sekarang,” tambahnya.
Kesultanan Buton pun berencana mengambil langkah formal dengan mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sultan Buton YM LM. Sjamsul Qamar disebut akan menyampaikan langsung keberatan atas penetapan tersebut kepada Presiden.
“Iya Sultan akan menghadap presiden langsung, mau mempertanyakan langsung,” pungkas Yansur.
Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Bidang Tata Ruang Dinas SDA CKTR Sulsel, Andi Yurnita, menyatakan bahwa status Pulau Kakabia telah sah masuk wilayah Sulsel berdasarkan dua regulasi resmi: Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.
“Jadi, satu Permendagri, satu SK, ini semuanya mengesahkan bahwa Pulau Kakabia ini masuk wilayah Sulsel, dalam hal ini Kepulauan Selayar,” ujar Yurnita, Senin (23/6).
Polemik status administratif Pulau Kakabia telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Namun, dengan munculnya protes resmi dari Kesultanan Buton, polemik ini tampaknya belum menemui akhir.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPengurus AMSI Sultra Periode 2024-2028 Resmi Dilantik
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







