Kapolda: Enam Warga Terindikasi Terlibat Penganiayaan Polisi di Muna Barat


Muna - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Dwi Irianto, mengungkapkan bahwa enam dari sembilan orang masyarakat sipil yang diperiksa terkait insiden penganiayaan terhadap tiga polisi di Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, terindikasi terlibat. Proses penyidikan terus berlangsung.
“Kalau tersangka dari sembilan yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam. Jadi masih terindikasi enam, jadi perlu kita dalami lagi,” ujarnya, Selasa (1/4).
Kapolda menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, masyarakat sipil akan diproses hukum. “Ya, masyarakat kalau misalkan memang dari hasil penyidikan kita mereka terbukti, ya akan kita proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, dua oknum anggota TNI yang terlibat saat ini menjalani pemeriksaan internal di Polisi Militer (PM). Tersangka dari masyarakat sipil masih ditahan di Polres Muna.
Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada perlindungan bagi prajurit yang terbukti bersalah dalam insiden penganiayaan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (1/4) saat ia ditemui wartawan di Polres Muna.
“Yang jelas ini masih dalam proses ya. Tapi kalau melihat dari unsur, memang sudah ada pelanggaran. Jadi kita tidak akan melindungi kalau ada prajurit Angkatan Darat yang melakukan pelanggaran,” tegas Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto.
Danrem menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari sebuah kesalahpahaman yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, api yang dimulai dengan percikan kecil ini membesar karena keterlibatan banyak pihak dan munculnya sikap arogan.
“Jadi perkelahian ini sebenarnya awalnya kesalahpahaman. Bisa diselesaikan, tetapi karena banyak orang, mungkin sifat arogansi muncul. Tapi yakin akan diproses secara hukum,” lanjutnya.
Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparansi penuh dan sesuai hukum, guna menjaga sinergi serta kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaDanrem 143/Halu Oleo: Tidak Ada Perlindungan bagi Prajurit yang Bersalah!
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







