Kasus Kebakaran di Konsel Melonjak, 21 Karhutla dan 4 Rumah Warga Terbakar

Sultranesia
2 Min Baca
Kasus Kebakaran di Konsel Melonjak, 21 Karhutla dan 4 Rumah Warga Terbakar
Damkarmat Konawe Selatan, bersama unsur TNI, Polri, serta masyarakat yang membantu dalam penanganan karhutla yang terjadi di Desa Tolihe, Kecamatan Baito pada akhir Agustus 2026 lalu. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Selatan - Kasus kebakaran di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Konsel mencatat 21 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta 4 unit rumah warga terbakar sepanjang Agustus hingga awal September 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena peningkatan kejadian kebakaran terjadi bersamaan dengan melonjaknya jumlah titik panas atau hotspot di sejumlah wilayah Sultra.

Kepala Dinas Damkarmat Konsel, Saifuddin Zuhri, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

"Sejak Agustus hingga hari ini, kami mencatat puluhan insiden kebakaran telah terjadi," ujar Saifuddin Zuhri dalam keterangan resminya, Rabu (9/9/2026).

Peningkatan risiko kebakaran juga terlihat dari data hotspot yang dipantau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultra.

Data BMKG Sultra pada 6 September 2026 menunjukkan jumlah titik panas di Sultra meningkat dari 88 menjadi 103 titik.

Konsel menjadi salah satu wilayah dengan peningkatan hotspot yang cukup signifikan. Jumlah titik panas di Konsel tercatat melonjak dari 9 titik menjadi 31 titik hanya dalam sehari.

Selain Konsel, peningkatan hotspot juga terjadi di wilayah Konawe dan Bombana. Di Konawe, titik panas meningkat dari 19 menjadi 26 titik, sedangkan Bombana naik dari 10 menjadi 19 titik.

Dari 103 hotspot yang terdeteksi di Sultra, sebanyak 18 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 80 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, dan 5 titik masuk kategori rendah.

Lonjakan tersebut menjadi sinyal agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama di tengah kondisi yang mendukung terjadinya kebakaran.

Damkarmat Konsel mengimbau masyarakat berperan aktif dalam mencegah kebakaran sejak dini. Salah satunya dengan tidak membakar sampah secara sembarangan.

Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat dengan mudah merembet apabila tidak dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin cukup kencang.

Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang terdapat semak, rumput kering, maupun lahan terbuka.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau api yang berpotensi meluas. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi lebih besar dan mengancam permukiman.


Editor: Andise SL

Berita BerikutnyaRazia di Lapas Kendari Temukan Sejumlah Barang Terlarang, 2 WBP Positif Narkotika
Bagikan:

Baca Juga