Kebakaran di Muna Barat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Lokasi Kejadian


Muna Barat - Peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, pada Jumat (11/4) pagi, kini memasuki babak baru. Polisi tidak lagi menganggap insiden ini sebagai musibah biasa. Penyelidikan justru mengarah pada dugaan kuat bahwa rumah tersebut sengaja dibakar oleh seseorang yang berada di tempat kejadian.
“Dugaan sementara, rumah tersebut sengaja dibakar,” ujar Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, Sabtu (12/4).
Kebakaran itu menghancurkan seluruh bangunan dan isinya hanya dalam hitungan menit. Video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kobaran api membumbung tinggi disertai asap hitam pekat. Warga yang panik berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun upaya itu sia-sia karena api terlalu besar untuk dikendalikan.
Di balik kepulan asap dan puing-puing yang tersisa, polisi menemukan fakta yang mengejutkan. Saat olah tempat kejadian perkara berlangsung, aparat mendapati dua wanita berinisial WL dan RT berada di lokasi ketika api mulai membesar. Keduanya disebut memiliki hubungan dekat dengan pemilik rumah, La Ode Ndihaga.
Pemilik rumah yang juga mengoperasikan kios di bagian depan bangunan tersebut diketahui berstatus duda dan tinggal seorang diri.
“Perempuan itu berada di TKP saat kejadian mereka dilihat dua orang saksi laki-laki tersebut,” jelas Baharuddin.
Motif sementara yang tengah didalami penyidik adalah adanya unsur sakit hati dari salah satu wanita terhadap korban. Dugaan ini memperkuat kemungkinan bahwa rumah dibakar sebagai bentuk balas dendam atau pelampiasan emosi.
Pengakuan mengejutkan juga datang dari salah seorang wanita yang berada di lokasi kejadian. Ia enggan menyebutkan namanya, namun menyampaikan bahwa api berasal dari tindakan kekasih korban sendiri yang diduga membakar rumah karena sakit hati.
“Ini masalah sakit hati. Kuat dugaan pacarnya yang bakar,” katanya.
Polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini, yakni LR, LY, WL, dan RT. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya di balik kebakaran yang mengguncang warga Wadaga ini.
Kerugian materi akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Masyarakat sekitar berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Denyi Risman
Berita Berikutnya388 Personel Gabungan Amankan Festival Adat Kande-Kandea Tolandona di Buton Tengah
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







