Konflik Lahan Kasimpa Jaya: BPN Muna Barat Akui Ada Nama Keluarga Kades dalam Sertifikat


Muna Barat - Sengketa lahan di Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, mengungkap potensi konflik kepentingan di balik penerbitan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Kepala Kantor BPN Muna Barat, Edison, akhirnya mengakui bahwa nama keluarga Kepala Desa Kasimpa Jaya, Ancar Alimin, diduga tercantum dalam deretan sertifikat yang kini tengah disengketakan.
Sebanyak 15 dari total 18 sertifikat ditahan oleh BPN karena berada di atas lahan yang diperebutkan antara La Ndamu, mantan Camat Tiworo Kepulauan, dan Ancar Alimin selaku kepala desa aktif.
Tiga sertifikat sebelumnya diterbitkan pada 2021, sementara 15 lainnya muncul pada 2024. Tahun yang sama saat konflik lahan mulai menjadi perhatian publik.
“Kemarin, kita mencoba mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, tetapi gagal. Dan kami mengembalikan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur lain dalam menyelesaikan aduan tersebut,” kata Edison, Selasa (8/7).
Edison menyebut, penahanan dilakukan setelah ada pengaduan resmi dari pihak La Ndamu yang mengklaim tanah tersebut telah lama dikuasai secara sah oleh keluarga mereka.
BPN, kata Edison, hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses mediasi, dan kini memilih menunggu jalur hukum formal yang ditempuh para pihak.
Namun sorotan publik makin tajam ketika muncul dugaan bahwa nama-nama dalam sertifikat berkaitan erat dengan keluarga Kepala Desa.
Saat hal ini dikonfirmasi, Edison memilih irit bicara, meski tak menyangkal keterlibatan kerabat sang kades.
“Kami belum bisa membuka data itu. Kalau nama-nama sertifikat itu, seperti teman-teman yang menangani sengketa ini, pasti tahu. Tetapi nama-nama (keluarga Ancar Alimin) yang ditanyakan sepertinya ada di sertifikat tersebut,” ucap Edison.
Jawaban tersebut memperkuat indikasi adanya konflik kepentingan dalam penerbitan sertifikat.
Terlebih, dokumen internal yang diperoleh media ini menyebut beberapa nama pemilik sertifikat memiliki hubungan langsung dengan Kepala Desa Kasimpa Jaya.
Di sisi lain, Edison memastikan bahwa peta lokasi yang menjadi objek sengketa merupakan produk resmi dari BPN. Namun ia menekankan, keabsahan klaim kepemilikan hanya berlaku jika lahan telah bersertifikat.
“Jadi, sebuah objek tanah jika dikatakan sah, itu harus memiliki legalitas dalam bentuk sertifikat atas tanah. Kita di BPN itu, yang terdaftar yang menjadi acuan kami,” jelasnya.
BPN, tambah Edison, akan mengikuti proses hukum yang bergulir. Jika konflik masuk ke ranah perdata, maka lembaganya akan tunduk pada putusan pengadilan.
“Yang pasti, jika nantinya menempuh jalur hukum keperdataan, tentunya kami menunggu putusan dari pengadilan,” pungkasnya.
Di tengah sorotan tersebut, Kepala Desa Kasimpa Jaya, Ancar Alimin, tetap menunjukkan sikap percaya diri. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan meyakini data kepemilikan yang dimilikinya sah secara formil.
“Kalau ada oknum yang ingin menggugat secara hukum, silakan saja. Saya punya data secara formil untuk menjawab semua tudingan siapa saja yang merasa dirugikan oleh Kepala Desa Kasimpa Jaya,” ujar Ancar singkat, Senin (7/7).
Sementara itu, pihak La Ndamu melalui kuasa hukumnya, Mawaki, menyebut tindakan kepala desa sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Ia menegaskan bahwa kliennya telah mengelola lahan tersebut sejak lama secara sah, namun belakangan diklaim sebagai aset desa dan dialihkan ke keluarga kades.
“Pak desa berdalih bahwa dialah yang memberikan tanah kepada klien kami. Namun, sisanya diklaim sebagai aset desa dan justru dialihkan ke keluarganya. Informasi dari BPN, ada sekitar empat hektare lahan dikuasai Pak Kades dan keluarganya, dan 18 sertifikat lainnya telah terbit di lokasi yang sama,” beber Mawaki.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaKUPP Molawe: Kapal Tongkang Wajib Miliki Sertifikasi Khusus
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







