Lahan Eks IUP PT Mining Maju di Kolut Jadi 'Bancakan' Penambang Ilegal


Lahan bekas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mining Maju di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) diduga menjadi bancakan penambangan ilegal.
Hal itu diungkapkan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo, kepada media ini, Rabu (22/6).
Menurut Hendro, aktivitas penambangan dilakukan oleh sejumlah orang di lokasi tersebut. Padahal, IUP PT Mining Maju merupakan IUP Eksplorasi, dan sudah berakhir. Praktis lokasi tersebut tidak memiliki dokumen yang sah, alias lahan 'bodong'.
Hendro mengungkapkan, modus yang digunakan para penambangan ilegal di lokasi itu yakni dengan menggunakan dokumen perusahaan lain untuk melakukan penjualan, juga menggunakan Jetty milik perusahaan lain untuk melakukan pengapalan.
"Jadi ore itu diambil secara ilegal dari lokasi Eks IUP PT Mining Maju, terus dijual menggunakan dokumen perusahaan lain," katanya.
Hendro juga menyebutkan, ada dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat hingga oknum politisi di lokasi tersebut yang juga ikut menambang.
"Ada dugaan aktivitas penambangan ilegal itu di back up," ungkap Hendro.
Untuk itu, Hendro meminta agar aparat penegak hukum di daerah baik jajaran Polda Sultra hingga Polres segera melakukan penindakan. Sebab, aktivitas tersebut merugikan negara.
"Yang namanya aktivitas ilegal mining pasti merugikan negara, tidak ada pemasukan ke negara, lingkungan juga rusak tidak ada yang bertanggung jawab atas perbaikannya," kata Hendro.
Jika dalam waktu dekat aktivitas ilegal itu tak mendapat respon dari penegak hukum di daerah, dia akan melaporkan langsung ke pusat, salah satunya ke Bareskrim Polri.
Aktivitas penambangan ilegal di lokasi Eks PT Mining Maju di Blok Totallang Kolaka Utara itu memang benar adanya. Hal itu berdasarkan penelusuran media ini langsung di lokasi beberapa waktu lalu.
Sejumlah alat berat nampak berada di beberapa spot lokasi sedang melakukan penambangan. Beberapa dump truck juga nampak mengangkut ore dari lokasi itu dan di bawa ke Jetty melik perusahaan lain, dimana di Jetty itu telah sandar tongkang yang bakal memuat ore ilegal tersebut.
Editor: Denis
Berita BerikutnyaPj Bupati Muna Barat Cek Sejumlah Aset Milik Pemda
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







