Lapas Perempuan Kendari Dorong Penguatan Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak

Sultranesia
2 Min Baca
Lapas Perempuan Kendari Dorong Penguatan Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak
Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Muhammad Rizky, saat menyampaikan pandangan dalam FGD perlindungan perempuan dan anak di Kota Kendari, Rabu (23/9/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Lapas Perempuan Kelas III Kendari mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Muhammad Rizky, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Refleksi Implementasi MoU Pemerintah Kota Kendari dengan Aparat Penegak Hukum tentang Perlindungan Hukum Terpadu bagi Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kota Kendari”, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari tersebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari. FGD itu menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Kota Kendari.

Muhammad Rizky mengatakan, penanganan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan koordinasi lintas sektor. Setiap instansi, kata dia, perlu menjalankan perannya sesuai kewenangan agar proses penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Sinergi dan koordinasi antarinstansi sangat penting agar penanganan, pendampingan, dan pemenuhan hak perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal,” ujar Muhammad Rizky.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh penanganan secara terpadu, termasuk dalam proses pendampingan serta pemenuhan hak selama berhadapan dengan hukum.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, turut menyoroti pentingnya evaluasi terhadap implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah dibangun bersama aparat penegak hukum.

“Implementasi MoU perlu terus dievaluasi untuk melihat pelaksanaannya di lapangan, termasuk mengidentifikasi kendala dan langkah perbaikannya,” kata Amir.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, menegaskan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan.

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan komitmen bersama serta mekanisme penanganan yang terintegrasi,” ungkap Fitriani.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, aparat penegak hukum, dan instansi terkait mendorong penguatan koordinasi agar perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat berjalan secara terpadu di Kota Kendari.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaPolemik Penggantian Sejumlah Wakil Dekan USN Kolaka, Rektor Disorot Soal Kepatuhan Statuta
Bagikan:

Baca Juga