Mengokohkan Akta di Rumah Ibadah, BPN Muna Barat Gerak Cepat


Muna Barat - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat memperkokoh fondasi legalitas rumah ibadah melalui program sertifikasi tanah wakaf.
Masjid, gereja, pura, wihara serta pesantren di wilayah tersebut akan segera memiliki status hukum yang jelas, memastikan lokasi tak lagi berada di tanah abu-abu.
Kepala BPN Muna Barat, Edison, menegaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari BPN Pusat dan menjadi salah satu prioritas utama pada 2025.
“Ini arahan langsung dari BPN Pusat untuk mensertifikasi seluruh rumah ibadah di Muna Barat,” ungkap Edison, Rabu (5/2).
Tak ingin sekadar menunggu bola, BPN Muna Barat mengambil langkah progresif dengan turun langsung ke lapangan. Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah diajak bergandengan tangan dalam misi besar ini.
“Jadi kita proaktif jemput bola, selama ini kan kita hanya menerima data saja. Sekarang kita langsung ke lapangan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa,” jelas Edison.
Langkah ini tak hanya memperjelas kepemilikan, tetapi juga menjadi tameng dari potensi sengketa di kemudian hari. Dengan memastikan tanah wakaf rumah ibadah memiliki sertifikat, BPN Muna Barat berupaya membangun fondasi hukum yang kokoh bagi tempat suci umat beragama.
Tanpa ada pungutan biaya sepeser pun, program ini telah mulai berjalan. Namun, Edison menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi data tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk menghindari kesalahan administrasi.
BPN Muna Barat berharap pemerintah daerah (Pemda) turut serta dalam upaya ini agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai tanpa hambatan.
“Tentunya kami butuhkan bantuan dari Pemda setempat untuk menyukseskan program ini agar seluruh rumah ibadah di wilayah dapat segera dituntaskan,” tandasnya.
Dengan gerak cepat ini, BPN Muna Barat memastikan bahwa rumah ibadah tak hanya berdiri kokoh secara spiritual, tetapi juga kuat dalam kepastian hukum.
Berita BerikutnyaPerekonomian Sulawesi Tenggara Terus Tumbuh Positif
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







