Oknum Brimob Diduga Keroyok Karyawan Leasing dan Lakukan Pelecehan di Kendari


Kendari - Malam mencekam terjadi di Kota Kendari pada Sabtu (15/3). Sekelompok orang, yang diduga melibatkan beberapa oknum Brimob, melakukan pengeroyokan brutal terhadap tujuh karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Jalan MT Haryono (Bypass). Tak hanya mengalami kekerasan fisik, seorang karyawan wanita juga menjadi korban pelecehan seksual saat insiden berlangsung.
Laporan kejadian ini telah diajukan ke Polda Sulawesi Tenggara dengan Nomor Laporan: LP/B/94/III/2025/SPKT/POLDA SULTRA pada Minggu (16/3) pukul 01.20 WITA.
Insiden ini bermula saat PT MTF Cabang Manado bekerja sama dengan Cabang Kendari untuk melacak mobil Honda Brio kuning yang menunggak cicilan selama sembilan bulan dan dinyatakan hilang. Tim leasing pun menugaskan Sarjun untuk melakukan pencarian.
Pada Sabtu (15/3) sore, mobil tersebut ditemukan terparkir di Metro Pool and Cafe, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Ketika karyawan PT MTF, yakni Sarlun Sauala, Sarjun, Jawas, Andre, Yusran, Zulfikar Ali Akbar, dan Erni mendatangi lokasi, mereka bertemu dengan seseorang yang menguasai mobil tersebut. Orang itu mengaku bahwa pemilik kendaraan adalah seorang oknum Brimob berpangkat Bharada berinisial ST dari Resimen II Brimob. Ia pun langsung menghubungi ST.
ST mengatakan bahwa ia akan datang setelah berbuka puasa. Pihak leasing pun menunggu hingga akhirnya ST tiba bersama sekitar 10 orang rekannya. Dalam pertemuan itu, pelapor, Sarlun Sauala, berbicara dengan seseorang berpangkat Bripka berinisial NV, yang disebut sebagai penanggung jawab kelompok ST.
Sarlun meminta agar mobil tersebut diserahkan dan dibuatkan surat pernyataan agar unit tidak dilelang sebelum ada hasil mediasi. NV meminta waktu lima menit untuk berdiskusi dengan anggotanya. Namun, di luar dugaan, mobil justru dibawa kabur.
Karyawan leasing pun melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan MT Haryono (Bypass), dekat kantor PT MTF Kendari. Saat itu, Sarlun mencoba berbicara dengan pengemudi mobil.
“Kita bicara dulu, saudara. Jangan dulu langsung pergi karena saya lagi berbicara dengan komandan ta untuk solusinya yang terbaik,” kata Sarlun.
Namun, jawaban yang diterima justru bernada ancaman:
“Lebih baik mobil saya bakar dengan kantormu!”
Tak lama berselang, sekitar 50 orang muncul dengan membawa senjata tajam dan benda tumpul, seperti badik, palu, potongan besi, dan batu. Mereka langsung menyerang Sarlun dan rekan-rekannya.
Beberapa orang bahkan masuk ke dalam mobil karyawan leasing, tempat Erni sedang merekam kejadian dengan ponselnya. Para pelaku berusaha merebut ponsel tersebut, tetapi gagal. Dalam upaya itu, Erni mengalami pelecehan seksual karena dadanya diraba oleh salah satu pelaku.
“Yang paling parah, Sarjun mengalami luka lecet hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kami juga mengalami benjol akibat pukulan, dan salah satu karyawan perempuan sempat diraba payudaranya saat ponselnya berusaha direbut, karena ia merekam semua kejadian itu,” jelas Sarlun.
Para korban segera melakukan visum dan melaporkan kejadian yang terjadi sekitar pukul 21.00 WITA ini ke Polda Sultra. Mereka menuntut agar kasus ini diproses dengan adil dan para pelaku segera ditindak.
“Kami minta diproses seadil-adilnya,” tegas Sarlun.
Kuasa hukum korban, Herman Nompo dari CLA Law Firm Makassar, menduga bahwa insiden ini melibatkan sejumlah oknum Brimob.
“Iya, ada dugaan keterlibatan oknum Brimob, karena sempat kami dihubungi oleh perwira mereka untuk diadakan komunikasi yang baik,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa laporan telah masuk ke Polda Sultra, dan pihaknya berencana melaporkan insiden ini ke Mabes Polri agar kasus ini diusut secara transparan.
Sementara itu, salah satu atasan ST, RA, yang dikonfirmasi melalui telepon, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait insiden ini.
Ketika media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Dansat Brimobda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, ia menyebut bahwa oknum yang terlibat memiliki atasan sendiri di resimen yang berbeda.
“Itu kan resimen tersendiri, ada atasannya tersendiri, dan peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Sultra,” katanya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaBawa Sabu Setengah Kilo, Perempuan Asal Banjarmasin Ditangkap di Kendari
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







