Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Kolaka dan Todongkan Pistol, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan


Kendari - Dua oknum polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap empat warga Kolaka. Insiden ini terjadi saat para korban hendak pulang dari lokasi pemandian Kea-Kea, Desa Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, pada Rabu, 2 April 2025, usai mengisi libur Lebaran Idulfitri 1446 H.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat mobil yang mereka tumpangi bersenggolan dengan kendaraan dua pria yang diduga anggota kepolisian. Kejadian itu berlangsung di jalur tanjakan sempit menuju lokasi pemandian.
“Pelaku yang kami duga oknum polisi kemudian marah, terkesan ngotot, lalu turun menghampiri kami. Saat itu ruas jalan memang sangat sempit dan tidak memungkinkan dilalui dua mobil secara bersamaan,” ujar salah satu korban.
Cekcok pun tak terhindarkan. Dua pria yang disebut-sebut sebagai oknum polisi dan bersaudara itu diduga langsung melakukan penganiayaan terhadap salah satu korban, disaksikan oleh anggota keluarganya.
“Yang lebih parah, karena aksi mereka sempat direkam oleh keluarga, oknum polisi itu malah makin brutal. Mereka diduga menganiaya seluruh anggota keluarga kami dan bahkan menodongkan pistol ke arah kami,” ungkap korban.
Meski dugaan penganiayaan dan intimidasi dengan senjata api sempat direkam, kasus tersebut tak berlanjut ke jalur hukum. Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, mengonfirmasi bahwa kedua oknum polisi tersebut bertugas di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia juga menyatakan bahwa peristiwa itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Polda Sulteng itu. Antar kedua belah pihak sudah terjadi mediasi, diselesaikan secara kekeluargaan. Karena melibatkan anggota Polda Sulteng, kami sudah serahkan ke sana untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKBP Yudha Widyatama kepada Sultranesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (5/4).
Terkait proses pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi dan dugaan penggunaan senjata api, Kapolres menegaskan semuanya telah ditangani.
“Sudah semua, sudah selesai itu. Untuk masalah itu semua sudah diselesaikan. Antar pihak sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.
Ia juga menyebut pihaknya telah menghubungi Polda Sulteng untuk menjemput kedua anggotanya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kita proses dan kita hubungi Polda Sulteng untuk menjemput anggotanya tersebut,” tutup AKBP Yudha Widyatama.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaKades Langkoroni Muna Dinilai Gagal, AMPHI Desak Evaluasi Jabatan Imbas Kasus Kematian Sapi
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







