Pemuda 21 Tahun di Buton Utara Dibekuk Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur


Buton Utara - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buton Utara menangkap seorang pemuda berinisial IK (21), warga Desa Waode Angkalo, Kecamatan Bonegunu. Ia diduga kuat menyetubuhi anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8) setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Kasus ini terungkap usai keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bonegunu sehari sebelumnya, 20 Agustus 2025.
Hasil penyidikan sementara mengungkap, aksi bejat IK diduga berlangsung berulang kali sejak Januari hingga Mei 2025 di Desa Waode Angkalo.
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo melalui Kasat Reskrim Iptu Muslimin menegaskan, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
“Tersangka sudah kami lakukan penahanan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA,” kata Iptu Muslimin.
Ia menekankan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak.
“Kami menegaskan bahwa Polres Buton Utara berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, IK terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 81 Ayat (2) Jo. Pasal 76D Subs. Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016.
Kini, tersangka mendekam di Rutan Polres Buton Utara menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPT Daka Group Nekat Beroperasi di Konawe Utara Tanpa RKAB
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







