Perkelahian di Anduonohu Berujung Tusukan Mata Busur, Remaja 18 Tahun Ditangkap

Sultranesia
2 Min Baca
Perkelahian di Anduonohu Berujung Tusukan Mata Busur, Remaja 18 Tahun Ditangkap
AD, remaja berusia 18 tahun di Kota Kendari, diamankan polisi usai diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis mata busur. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang remaja berusia 18 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi usai diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis mata busur.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (26/8/2026) malam.

Pelaku berinisial AD (18) diduga menusukkan mata busur ke lengan kiri seorang pelajar berinisial M (17) setelah keduanya terlibat perselisihan yang berujung perkelahian.

Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam kemudian bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, sekitar pukul 23.00 WITA.

"Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu buah mata busur yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut," ujar Kompol Welliwanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku.

"Korban sebelumnya mendapat informasi bahwa pelaku diduga mengancamnya menggunakan mata busur. Korban kemudian mendatangi pelaku untuk menanyakan persoalan tersebut," timpalnya.

Keduanya kemudian terlibat perselisihan dan perkelahian di sekitar kawasan Pasar Anduonohu.

Dalam keterangan awal kepada penyidik, pelaku mengaku perselisihan antara keduanya telah berlangsung sejak beberapa minggu sebelumnya.

Pelaku mengaku sempat diajak berkelahi oleh korban, namun saat itu menolak. Pada Rabu malam, korban kembali mendatangi pelaku yang sedang berkumpul bersama teman-temannya di sekitar Jalan Kedondong.

Versi pelaku, perkelahian terjadi setelah korban diduga lebih dulu memukul bagian kepala pelaku. Pelaku kemudian membalas dan keduanya terlibat perkelahian.

Saat perkelahian berlangsung, pelaku mengambil mata busur yang disimpan di bagian pinggangnya.

Mata busur tersebut kemudian diduga digunakan untuk menusuk lengan kiri korban hingga mengalami luka.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai perkelahian tersebut.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah membuat mata busur tersebut sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Senjata tajam itu kemudian dibawa dan disimpan di pinggang dengan alasan untuk berjaga-jaga.

Kini, pelaku telah diamankan dan kasus dugaan penganiayaan menggunakan mata busur tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Kendari.

Polisi juga mengamankan satu buah mata busur sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPancasila Diuji di Tengah Hoaks dan Krisis Etika, Mahasiswa Sultra Diajak Ambil Peran
Bagikan:

Baca Juga