Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Merekam Wanita Sedang Mandi di Muna


Kepolisian Resor (Polres) Muna melakukan gelar perkara kasus perekaman video secara diam-diam terhadap seorang wanita yang sedang mandi.
Gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (21/7) itu ditujukan untuk memberi kepastian hukum dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Alamsyah Nugraha saat ditemui diruang kerjanya.
Dia mengatakan bahwa gelar perkara kasus tindak pidana dugaan membuat dokumentasi atau informasi elektronik itu untuk dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan.
"Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi termasuk mengamankan bukti-bukti, dan hasil penyelidikan sudah dibuat untuk dipaparkan di gelar perkara sebentar ini sehingga ada kepastian hukum untuk korban," terang Alamsyah.
Alamsyah mengatakan pada 9 Mei 2022 lalu pelaku berinisal R memasang diam diam kamera handphone miliknya di fentilasi jendela kamar mandi saat korban bernisial DS (25) sedang mandi di rumahnya di Desa Labunti Kecamatan Lasalepa.
"Namun saat itu aksi terduga pelaku diketahui korban. Korban bersama saudaranya lalu melaporkan ke Polres Muna," ujarnya.
Sementara itu menurut saudara lelaki korban, Genri Prabu Santiaji pelaku merekam diam-diam saat adiknya sedang mandi tanpa mengenakan busana. Namun karena aksinya ketahuan sehingga korban langsung berteriak.
"Saat dengar teriakan adik saya dari kamar mandi saya langsung bergegas mengejar pelaku sampai di luar, terus saya tangkap bawa ke dalam rumah untuk introgasi, kemudian mengambil ponselnya dan terbukti di dalam ponselnya ada video rekaman adik saya yang sedang mandi tanpa busana," ucapnya.
Genri bersama korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Muna. Namun pihak korban merasa kecewa sebab pelaku belum juga diamankan.
"Informasinya pelaku ada gangguan jiwa, kalau betul (gangguan jiwa) harusnya di bawa ke rumah sakit jiwa, ini justru pelaku sekarang masih bebas berkeliaran dan hanya diberikan wajib lapor, inikan aneh," kesalnya.
Laporan: Arto Rasyid
Berita BerikutnyaAbdul Azis Resmi Mendaftar Calon Wakil Bupati Kolaka Timur
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







