Polisi Tangkap Ayah Kandung di Kolaka Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Balita

Sultranesia
1 Min Baca
Polisi Tangkap Ayah Kandung di Kolaka Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Balita
Pelaku pemerkosaan anak kandung berinisial R usai diamankan Satreskrim Polres Kolaka. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Tragedi memilukan menimpa seorang balita perempuan berinisial NA (3) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Bocah malang tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual. Polisi kini telah mengamankan pria berinisial R yang merupakan ayah kandung korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa nahas ini terungkap ketika korban mengeluhkan rasa sakit kepada ibunya pada Senin (16/6/2026).

Melihat kondisi kesehatan anaknya yang terus memburuk, sang ibu segera melarikan NA ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Namun, meski telah mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi kemudian mengamankan R, yang merupakan ayah kandung korban, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Pasca-kejadian, Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polres Kolaka telah bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.

Guna memastikan penyebab pasti kematian serta melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan, penyidik berencana melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Kolaka. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan forensik guna memperoleh informasi yang lengkap dan akurat terkait peristiwa tersebut.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaSegel Proyek KNMP di Butur Dibuka Sepihak, AKAR-SULTRA Soroti Hak Vendor yang Belum Terpenuhi
Bagikan:

Baca Juga