Polres Buton Tengah Tetapkan Dua Tersangka Curi Sapi, Mobil Hangus Dibakar Massa


Buton Tengah - Kepolisian Resor Buton Tengah menetapkan dua pria bersaudara berinisial SR dan SS sebagai tersangka pencurian sapi di Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/4) siang itu menyulut amarah warga, hingga satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan laporan pertama dari warga diterima sekitar pukul 13.30 WITA, dan aparat langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Dalam kejadian tersebut di TKP ditemukan sapi satu ekor dan mobil,” ujar Sunarton kepada wartawan.
Saat polisi tiba, SR telah diamankan warga. Sapi yang dicuri ditemukan dalam kondisi terikat di bak mobil pikap putih. Sementara SS sempat melarikan diri ke rumahnya, namun berhasil ditangkap setelah SR menyebut identitasnya sebagai saudara kandung.
“Tiba di TKP, dapat salah satu pelaku sudah diamankan peternak, kemudian posisi sapi sudah terikat di mobil,” jelasnya.
Namun, polisi tak sempat menyelamatkan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut. Mobil pikap berwarna putih itu sudah dibakar warga yang terlanjur emosi. Sunarton menyebut, kendaraan tersebut dipinjam dari kakak kandung pelaku, berinisial KI, yang diketahui berdomisili di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka.
“Sehubungan dengan kejadian tersebut, kami menetapkan keduanya sebagai tersangka,” tegasnya.
Kini, SR dan SS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-1 dan ke-4 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai aktivitas mencurigakan mobil pikap tersebut yang kerap melintas pada malam hari.
“Sering sekali mi itu mobil pikap putih terlihat keliling tengah malam,” ujar seorang warga yang tinggal dekat rumah KI. Ia meminta agar namanya dirahasiakan.
Warga tersebut juga mengungkap bahwa dirinya pernah kehilangan sapi. Yang tersisa hanya kalung sapi yang ditemukan tergeletak di tanah. Ia mencurigai bahwa bisnis jual beli sapi yang dijalankan KI hanyalah kedok.
“Warga di sini banyak yang menduga kakaknya terlibat. Hanya di lapangan, adik-adiknya yang jalan. Makanya mereka difasilitasi mobil. Ada lagi satu mobil pikapnya itu yang warna hitam sering lalu lalang tengah malam bawa sapi,” ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap apakah jaringan pencurian ternak ini lebih luas dari yang terlihat.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaDiduga Cabul, Bos Bank BUMN di Baubau Ajak Karyawan Check-In Hotel
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







