Polres Konawe Selatan Bekuk Dua Pengedar Sabu, Salah Satunya Honorer


Konawe Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu.
Pengungkapan kasus narkoba kali ini di Jalan Poros Kendari-Andoolo, tepatnya di Desa Anduna Kecamatan Laeya, Konsel pada Jumat (23/8) sekira pukul 23.30 WITA.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam melalui Kasat Resnarkoba IPTU Klinsmann Timotius Ardianto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan jika di wilayah Desa Anduna Kecamatan Laeya kerap terjadi tindak pidana peredaran gelap narkotika.
"Usai mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal kemudian langsung melakukan penyelidikan," jelas Iptu Klinsmann, Sabtu (24/8).
Hasil dari penyelidikan, kata Klinsmann, berhasil mengetahui identitas pelaku. Kemudian Tim Opsnal langsung mengamankan dua orang terduga pelaku.
"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, dan BB lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika," kata Klinsmann.
Terduga pelaku yang diamankan, yakni Hartoni alias Toni (27) pekerjaan honorer, alamat Desa Lomboeya Kecamatan Moramo Utara (Morut), dan Herlin alias Leli (26) asal Desa Landabaro Kecamatan Angata.
Sedangkan BB yang diamankan dalam perkara ini, tambah Klinsmann, yakni 92 buah pipet berisikan saset Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 38,69 gram, 1 buah pirex kaca, 1 buah kantong plastik kosong warna hijau, 1 unit motor merek Vario warna putih hitam dengan Nomor Polisi DT 5186 VE, 1 unit handphone android.
"Kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu," tambah mantan Kapolsek Palangga Selatan ini.
Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.
Laporan: Fadly
Berita BerikutnyaPolres Buton Tengah Persiapkan Pasukan Penuh Amankan Pilkada
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







