Polsek Baruga Ungkap Penipuan Take Over Dump Truk di Kendari, Ini Modusnya


Kendari - Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truk yang menyebabkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang warga Kota Kendari yang merasa tertipu dalam transaksi jual beli kendaraan.
⠀
Kapolsek Baruga, AKP Marjuni menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada bulan September 2024.
Saat itu, korban mendapatkan informasi dari rekannya mengenai sebuah unit dump truk yang bisa di-take over dengan harga Rp120 juta dan sisa cicilan selama satu tahun.
Korban bersama rekannya kemudian menemui seorang pria berinisial SI, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut.
Menurut pengakuan SI, truk itu sebelumnya ia take over dari LI, yang tercantum sebagai pemilik resmi dalam STNK.
Korban pun melihat langsung kendaraan tersebut di rumah SI dan menyetujui kesepakatan.
“Korban sepakat untuk membayar uang muka sebesar Rp120 juta, kemudian melanjutkan angsuran sebesar Rp12 juta per bulan selama 12 bulan. Setelah itu, kendaraan diserahkan kepada korban untuk dioperasikan,” ungkap Kapolsek, Sabtu (26/7).
Masalah muncul saat korban telah membayar cicilan selama 10 bulan. Secara tiba-tiba, LI, yang merupakan pemilik sah kendaraan, mendatangi korban dan mengambil kembali dump truk tersebut.
LI mengungkapkan bahwa SI bukanlah pemilik, melainkan hanya sopir yang sebelumnya menyewa kendaraan tersebut darinya.
Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Baruga.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan SI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan,” ujar AKP Marjuni.
Kapolsek Baruga turut mengimbau masyarakat Kendari untuk lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya dengan sistem take over.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama dengan sistem take over, dan memastikan legalitas kepemilikan sebelum melakukan pembayaran,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaCIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbaik ASEAN
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







