Pria di Kendari Dianiaya Usai Lerai 2 Wanita, Pelaku Ternyata Residivis


Kendari – Niat seorang pria berinisial AL melerai dua perempuan yang terlibat pertengkaran di pinggir jalan justru berujung petaka.
AL diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial IK di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan kejadian bermula ketika korban baru pulang berjualan dan melihat dua perempuan sedang bertengkar di pinggir jalan.
Korban kemudian berusaha melerai pertengkaran tersebut. Setelah situasi mulai mereda, sekelompok pria datang dan meminta korban meninggalkan lokasi.
AL kemudian kembali menuju sepeda motornya. Namun, saat hendak pergi, terduga pelaku IK diduga menghampiri korban dan memukul spion sepeda motornya hingga patah.
“Tak lama kemudian, pelaku berinisial IK yang diduga dalam kondisi mabuk memukul spion sepeda motor korban hingga patah,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya, Kamis (30/7/2026).
Melihat spion motornya rusak, korban kemudian meminta IK bertanggung jawab. Namun, permintaan tersebut diduga membuat pelaku emosi dan justru mengajak korban berkelahi.
“Ketika korban meminta pertanggungjawaban, pelaku justru mengajaknya berkelahi,” ujarnya.
Korban disebut berusaha menghindari perkelahian. Namun, IK diduga langsung melayangkan pukulan ke wajah korban hingga terjatuh.
Saat korban berada di tanah, pelaku kembali diduga melakukan kekerasan dengan menginjak tubuh korban. Aksi tersebut baru berhenti setelah teman korban datang memberikan pertolongan.
Akibat kejadian itu, AL mengalami benjol pada bagian dahi dan memar di tangan kanan. Selain luka fisik, sepeda motor korban juga mengalami kerusakan pada bagian spion.
Korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan IK.
Terduga pelaku diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga IK melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Polisi juga menyebut IK merupakan residivis dalam perkara penganiayaan pada 2017 dan 2022.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Pelaku juga merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2017 dan 2022,” jelas Welliwanto.
Saat ini, IK telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaSaring Prajurit Terbaik, 41 Casis Bintara TNI AU Ikuti Pantukhirda di Lanud Haluoleo
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







