PT PUM Pastikan Tanggung Jawab atas Kecelakaan Kerja di Konawe Utara


Konawe Utara - PT Putra Uloe Mandiri (PUM), kontraktor mining PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan hak-hak karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja di lokasi tambang.
Manajemen PT PUM, Kamal, menyatakan bahwa pihaknya telah menunaikan seluruh kewajiban kepada keluarga korban sesuai aturan yang berlaku.
“Kita sudah berikan santunan, hak-hak korban berdasarkan perintah undang-undang, dan kita juga memberikan bantuan kepada keluarga korban,” katanya, Minggu (16/2).
Ia juga menambahkan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas.
“Alhamdulillah semua sudah selesai, keluarga sudah menerima dengan ikhlas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kamal menyampaikan bahwa keluarga korban berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan tragedi ini untuk kepentingan pribadi.
“Pihak keluarga meminta agar tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, karena pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Kamal menegaskan bahwa insiden ini merupakan musibah yang tidak dapat diprediksi, namun PT PUM tetap bertanggung jawab penuh dan akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini musibah tidak ada yang tahu, intinya kami bertanggung jawab terhadap korban, dan kami berbenah agar peristiwa serupa tidak terulang,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan, PT PUM berjanji akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka untuk meningkatkan keselamatan kerja di masa depan.
“Kami juga akan evaluasi SOP kami, agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di sekitar jalan hauling menuju Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, pada Minggu, 9 Februari 2025.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang sopir dump truk dari kontraktor PT KDI, PT PUM, meninggal dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 11.30 WITA.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKadis Dikbud Sultra Kecam Michelin Karaoke: Desak Evaluasi Izin-Larang Penyalahgunaan Seragam Sekolah
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







