Randis Dilarang untuk Urusan Pribadi! Pemkab Muna Barat Tempel Label Khusus


Muna Barat - Tak ada lagi kendaraan dinas yang bebas melenggang ke pasar atau sekadar nongkrong di warung kopi untuk urusan pribadi. Pemerintah Kabupaten Muna Barat kini memperketat penggunaan kendaraan dinas (randis) dengan melabelinya secara resmi.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menegaskan bahwa kendaraan dinas harus kembali ke fitrahnya: sebagai alat kerja, bukan fasilitas pribadi.
“Pelabelan dengan logo dan bertuliskan kendaraan dinas operasional Pemkab Muna Barat ini dimaksudkan agar semua randis tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Darwin saat memimpin apel perdana di Kantor Bupati Muna Barat, Senin (10/3).
Randis roda empat yang sebelumnya telah ditertibkan kini diberi tanda jelas. Tak hanya itu, sebanyak 81 kepala desa se-Kabupaten Muna Barat juga menerima kendaraan dinas baru berupa motor Yamaha Nmax berlogo Pemkab Muna Barat serta jargon “Liwu Mokesa.”
Pesan dari kebijakan ini terang-benderang: randis bukan hak milik, melainkan amanah. Bupati Darwin tak ingin ada kendaraan dinas yang lebih sering parkir di rumah keluarga atau digunakan untuk perjalanan pribadi daripada melayani masyarakat.
Namun, ini bukan satu-satunya ketegasan yang disampaikan Darwin. Ia juga mengultimatum para aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa agar bekerja dengan penuh tanggung jawab. Bagi mereka yang malas berkantor, konsekuensinya berat.
“Saya tidak menuntut banyak, saya hanya meminta menunaikan janji dan komitmen kita sebagai ASN, dengan datang dan pulang kantor tepat waktu serta melaksanakan tugas dengan baik. Karena kita semua digaji oleh negara maka kita harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan kita semena-mena,” ujar Darwin.
Bukan sekadar teguran, ASN yang kedapatan malas berkantor akan diperiksa oleh inspektorat dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) mereka bisa dihapus. Tak hanya ASN, kepala desa pun tak luput dari sanksi.
“Jika ada kepala desa dan perangkat desa yang malas berkantor maka akan ditindaklanjuti inspektorat dengan pemeriksaan khusus. Dan, mereka juga akan diberi sanksi pemberhentian sementara, jika terbukti mengabaikan pelayanan masyarakat,” tandasnya.
Darwin memastikan, inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD), kantor desa, rumah sakit, dan puskesmas untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKabar Baik Pemudik! Feri Tondasi-Torobulu Ditarget Beroperasi Sebelum Idul Fitri
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







