Remaja 15 Tahun di Kolaka Diringkus Polisi Usai Gasak Uang dari Laci Toko


Kolaka – Pelarian seorang remaja berusia 15 tahun berinisial FA alias S di Kabupaten Kolaka akhirnya terhenti.
Remaja tersebut diringkus oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka setelah terbukti melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Kolaka, IPDA Hendra, berlangsung dramatis pada Jumat (19/06/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada Selasa (06/01/2026) di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa.
Saat itu, korban yang curiga segera memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di tokonya.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menyelinap masuk dan menggasak uang receh hasil jualan di laci meja dengan total kerugian mencapai Rp5 juta.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dan rekaman CCTV tersebut.
"Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV tersebut, personel Sat Reskrim langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku," kata Aiptu Riswandi.
Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa aksi kriminal FA tidak hanya terjadi di Pomalaa. Remaja ini juga diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, pada 14 Juni 2026 lalu.
Saat ini, FA telah diamankan di Mako Polres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengingat usianya yang masih di bawah umur, pihak penyidik Sat Reskrim Polres Kolaka kini tengah melengkapi administrasi penyidikan serta menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaNur Alam Gabung PSI, KPK Singgung Prinsip Kehati-hatian Rekrutmen Kader Parpol
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







