Remaja di Kendari Bunuh Teman Sebaya karena Abu Rokok


Kendari - Hanya karena tersulut emosi akibat abu rokok mengenai tubuhnya, seorang remaja berinisial SAR (17) nekat memukul pengendara sepeda motor hingga menyebabkan satu orang tewas.
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Lurah Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu malam (3/5) sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban tewas adalah SA (15), seorang pelajar yang saat itu tengah dibonceng bersama rekannya MRM (16) oleh temannya A (15) dari Kelurahan Watulondo menuju Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Ketiganya menumpang satu motor dan berboncengan tiga, setelah meminta bantuan A yang saat itu sedang nongkrong di sebuah warung bersama teman-temannya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, di tengah perjalanan, tepat di depan Kantor Lurah Tobuuha, SAR tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung memukul pengendara A yang sedang mengemudikan motor.
Pukulan keras itu membuat A hilang kendali. Motor oleng dan terjatuh di jalan.
“Ketiganya terpental. SA mengalami luka serius di bagian kepala dan tidak lama kemudian meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Kota Kendari. Sementara A dan MRM mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis,” terang AKP Nirwan, Senin (5/5).
Usai kejadian, SAR melarikan diri. Tim Resmob Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Keesokan harinya, Minggu (4/5), pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
“Dari hasil interogasi, SAR mengaku kesal karena abu rokok dari salah satu korban mengenai tubuhnya. Emosi sesaat itulah yang memicunya melakukan pemukulan secara tiba-tiba,” ungkap Nirwan.
SAR kini ditahan di sel tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPemkot Kendari Kampanye Stop Boros Pangan, 140 Warga Sambuli Terima Bantuan Beras
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







