Resmi Dilantik! Azhari dan Muhammad Adam Basan Pimpin Buton Tengah 2025-2030


Kendari - Setelah melewati gelombang dinamika politik, Azhari dan Muhammad Adam Basan akhirnya resmi mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah untuk periode 2025-2030.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (21/3) pagi, dipimpin langsung oleh Gubernur Andi Sumangerukka.
Di hadapan para pejabat dan tamu undangan, Azhari dan Muhammad Adam Basan mengucapkan sumpah jabatan, menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan roda pemerintahan dengan penuh integritas.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati Buton Tengah dan Wakil Bupati Buton Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap mereka dengan suara mantap.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.13/1997/2025 tertanggal 17 Maret 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan legitimasi kepemimpinan baru di Buton Tengah.
“Pada hari ini, Jumat, 21 Maret 2025, saya, Gubernur Sulawesi Tenggara, atas nama Menteri Dalam Negeri, resmi melantik Saudara Azhari sebagai Bupati Buton Tengah dan Saudara Muhammad Adam Basan sebagai Wakil Bupati Buton Tengah,” tegasnya.
Jalan menuju kursi kepemimpinan bagi Azhari dan Muhammad Adam Basan tidaklah mulus. Pasangan calon nomor urut 02, La Andi dan Abidin, sempat menggugat hasil Pilkada Buton Tengah 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan berbagai dalil pelanggaran administratif.
Namun, palu hakim MK akhirnya menutup lembaran sengketa. Dalam putusan pada 24 Februari 2025, gugatan yang mereka ajukan dengan nomor perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 resmi ditolak.
Salah satu poin yang dipersoalkan adalah status Azhari sebagai dosen PNS. Pemohon menilai Azhari belum memenuhi syarat pengunduran diri sebelum mencalonkan diri sebagai bupati.
Namun, MK memastikan bahwa aturan yang digunakan pemohon sudah tidak berlaku, sementara Azhari telah menyerahkan surat pengunduran diri sejak Oktober 2024, sesuai regulasi terbaru.
Dalil lain terkait dugaan pemilih ilegal di TPS 04 Kelurahan Boneoge juga tak menemukan bukti kuat. MK menyatakan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dengan kemenangan di meja hijau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah akhirnya menetapkan Azhari dan Muhammad Adam Basan sebagai pemenang Pilkada 2024.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKakanwil Ditjenpas Sultra Bagikan Santunan kepada Anak Yatim dan Pegawai Kontrak
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







