RKAB 450 Ribu Ton, PT Naga Mas Disorot Soal Dampak Lingkungan di Konawe Selatan


Konawe Selatan - Aktivitas perusahaan tambang pasir silika PT Naga Mas Sultra di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa pemerhati lingkungan.
Sorotan ini mencuat di tengah alokasi kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan sebesar 450.000 ton pada tahun 2025.
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aduan dari warga sekitar terkait dugaan dampak negatif aktivitas pertambangan PT Naga Mas.
“Ketika PT Naga Mas mematuhi kaidah penambangan yang baik, pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas Ibrahim, yang dikenal sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan lulusan sarjana hukum dari salah satu kampus ternama di Sultra, Kamis (31/7).
Ia juga menyinggung soal belum dilakukannya reklamasi pascatambang oleh perusahaan tersebut.
“Jika sudah tidak ada aktivitasnya, sebaiknya segera dilakukan reklamasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AMPLK meminta pemerintah untuk mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta RKAB PT Naga Mas.
“Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUP-nya,” pungkas Ibrahim.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Naga Mas Sultra, Ahmad, membantah seluruh tudingan yang dilayangkan.
Ia menegaskan bahwa wilayah operasi perusahaan tidak berada di area yang saat ini terdampak banjir.
“Kalau wilayah operasi kami di wilayah Lapuko, jauh dari wilayah yang banjir ini. Tidak ada aktivitas PT Naga Mas di wilayah Desa Landipo sejak 2018. Kalau wilayah kerja kami di Kelurahan Lapuko,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, struktur kepemilikan saham PT Naga Mas Sultra terdiri atas Bambang Setyaki Winotouw (34,9%), Agus Nugroho (34,9%), Gunawan (20,2%), dan Sarifudin Amor (10%).
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPolda Sultra Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Kendari dan Kolaka, 6,8 Kg Sabu Disita
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







