RUU Daerah Kepulauan Menggantung 10 Tahun, Sultra Desak Pemerintah Pusat Ambil Sikap


Jakarta - Desakan agar pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali menguat. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melalui Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa perjuangan ini menyangkut keadilan pembangunan bagi wilayah maritim yang selama ini menanggung biaya pembangunan lebih tinggi dibanding wilayah daratan.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan, di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11).
Dalam sambutan tertulis Gubernur, Asrun Lio menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menghadapi tantangan berat dalam pemerataan pembangunan dan penyediaan layanan publik.
“Sebagai negara bahari terbesar di dunia, 75 persen wilayah Indonesia berupa lautan dengan luas 6,4 juta kilometer persegi, sedangkan daratan hanya 25 persen. Karena itu, pembangunan nasional harus berpihak pada sektor maritim dan daerah bercirikan kepulauan,” tegasnya.
Data yang dibawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan ketimpangan fiskal yang dianggap tidak lagi bisa dibiarkan. Dengan wilayah mencapai 148 ribu kilometer persegi, Sultra hanya menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,67 triliun pada 2025, jauh lebih rendah dibanding sejumlah provinsi non-kepulauan dengan karakter geografis lebih sederhana.
Tak hanya itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra tahun 2024 tercatat Rp 189,48 miliar dengan rasio 0,88%. Angka itu dianggap belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, dan pelayanan publik di wilayah yang terbagi atas banyak pulau.
RUU Daerah Kepulauan sebenarnya bukan hal baru. Forum kerja sama provinsi berciri kepulauan telah mengupayakannya sejak Deklarasi Ambon 2005 dan kembali ditegaskan dalam Deklarasi Batam 2018. Namun hampir satu dekade berjalan, draft RUU ini tak kunjung masuk fase pengesahan.
Saat ini ada delapan provinsi berciri kepulauan yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan: Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Bangka Belitung, NTB, dan NTT.
Gubernur Sultra menegaskan perjuangan ini bukan upaya meminta keistimewaan, melainkan penegasan karakteristik wilayah kepulauan dalam sistem pembangunan nasional.
“Perjuangan ini bukan hanya tantangan politis, tetapi juga panggilan moral bagi kita semua untuk mengawalnya dengan kesungguhan dan konsistensi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa RUU ini tidak sama dengan otonomi khusus.
RUU ini merupakan permintaan perlakuan khusus yang adil dan konstitusional, disesuaikan dengan karakter geografis wilayah kepulauan.
Melalui RUU ini, pemerintah daerah kepulauan meminta adanya payung hukum yang secara tegas:
• Menjamin kepastian alokasi fiskal,
• Mengakui kekhususan geografis dan sosial budaya,
• Meningkatkan pemerataan pembangunan,
• Serta mengurangi isolasi wilayah dan disparitas ekonomi antar daerah.
Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak berhenti mengawal isu ini.
“Perjuangan ini bukan hanya kepentingan delapan provinsi kepulauan, tetapi perjuangan untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi wilayah pesisir dan kepulauan dalam mewujudkan keadilan spasial dan pembangunan nasional yang lebih merata,” tuturnya.
Ia menutup dengan seruan persatuan:
“Kita buktikan bahwa meskipun tersebar di ribuan pulau, semangat dan tujuan kita tetap satu mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat.”
Turut hadir, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Abdul Kholik, pimpinan PPUU lainnya, serta sejumlah kepala daerah dari wilayah kepulauan.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaEmpat Pegawai Pemasyarakatan Sultra Raih Penghargaan Nasional Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







