Sabung Ayam Terang-Terangan di Kota Kendari, Penegak Hukum Dituding Lamban


Kendari - Praktik perjudian sabung ayam di tengah permukiman warga Kota Kendari kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Arena sabung ayam yang beroperasi secara terang-terangan di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, terungkap setelah video berdurasi 36 detik menyebar luas di grup-grup WhatsApp pada Selasa (22/4). Video itu memicu kemarahan publik dan menyoroti kelambanan respons aparat.
Video yang viral itu memperlihatkan ratusan orang berkerumun di dalam arena berdinding kayu, beratap seng, dan diterangi lampu-lampu besar. Beberapa pria tampak memegang ayam aduan, sementara lainnya menggenggam uang taruhan. Jam dalam rekaman menunjukkan aktivitas berlangsung pukul 15.51 WITA, tepat di siang bolong, tanpa ada tanda-tanda aparat menghentikan kegiatan tersebut.
Yang menambah ironi, pesan berantai yang menyertai video itu menegaskan bahwa laporan warga telah disampaikan ke dua kepolisian sektor, namun tidak membuahkan hasil. “Sapatau tembus Polda ini video supaya di bubarkan ini sabung ayam, sudah menghadap di Polsek kemaraya dan Polsek kota lama tapi sampai soreh ini belum di bubarkan ini sabung ayam.”
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengakui bahwa laporan memang diterima di wilayahnya, tetapi lokasi arena sabung ayam berada di luar yurisdiksi Polsek Kemaraya.
“Ini wilayah Gunung Jati, wilayah Polsek Kandai, tadi memang dia melapor ke Kemaraya. Sudah diteleponkan Polsek Kandai dan diarahkan ke sana. Langkah-langkah selanjutnya ditangani Polsek Kandai,” ujar Busran lewat pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kandai, Iptu Andrias, belum memberikan respons meski informasi video dan lokasi telah diteruskan oleh awak media.
Di tingkat kota, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menyatakan kesiapan untuk menindak tegas aktivitas perjudian tersebut. Namun, ia mengisyaratkan bahwa langkah penindakan bukan wewenangnya sepenuhnya.
“Kalau ini harus dari Polda perintahnya. Biar jelas. Kalau saya oke-oke aja,” kata Nirwan saat dihubungi.
Setelah ramai jadi sorotan, pihak Polda Sultra akhirnya angkat bicara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah.
“Sudah dibubarkan kemarin,” ujarnya singkat, Rabu (23/4).
Kendati demikian, belum ada informasi resmi apakah arena tersebut telah dibongkar secara permanen atau hanya dibubarkan sementara.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaDiduga dari Ayam Busuk, MBG di Bombana Sebabkan Siswa Muntah Massal
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







