Seorang ASN di Setda Muna Barat Terancam Dipecat


Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah (setda) Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam dipecat.
ASN yang juga pernah bekerja sebagai staf di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Mubar ini dikabarkan malas berkantor. Padahal surat teguran pertama hingga ketiga telah dilayangkan, namun peringatan tersebut tak diindahkan.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr Bahri saat memimpin apel gabungan di halaman kantornya, Senin (12/9).
"Sampai hari ini ada satu pegawai sekretariat daerah telah diberikan teguran kedua, ketiga, sampai hari ini tidak ada kemauan untuk masuk kerja,” ujar Bahri.
Ia menegaskan akan melakukan tindakan tegas hingga berujung pemecatan atau pemberhentian kepada ASN dimaksud. Pj Bupati menilai langkah itu sebagai bentuk pembelajaran kepada semua ASN.
“Kita akan kenakan disiplin PNS. Saya minta ini ditegakkan,” tegas Bahri yang juga Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tak lupa, alumni 07 STPDN Jatinangor ini juga meminta pengawasan yang ketat dilakukan kepala OPD terhadap bawahannya. Karena kedisiplinan dan mentaati peraturan merupakan modal untuk untuk pembangunan suatu daerah.
Diketahui, salah satu aturan yang harus dipatuhi PNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam peraturan ini, terdapat sanksi bagi PNS yang malas berkantor.
Sanksi atau hukuman tersebut terbagi menjadi tiga tingkatan, yakni hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.
Hukuman yang diberikan kepada PNS yang melanggar tergantung dari beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaWarga Demo Soal Lahan, Brimob Polda Sultra: Sudah Ada Putusan MA
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







