Soal Kurang Bayar Anggaran Proyek, Begini Penjelasan BKAD Kolaka Timur


Kolaka Timur - Beberapa waktu belakangan ini muncul isu miring soal keterlambatan pembayaran atau kurang bayar sejumlah paket proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim).
Usut punya usut, dana untuk pembayaran tersebut oleh Pemerintah Pusat belum ditransfer ke kas umum daerah Pemkab Koltim.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim Aspian Suute menjelaskan terkait hal itu kepada awak media.
Kata dia, kurang bayar dana bagi hasil untuk Koltim pada Tahun 2024 kemarin atas perhitungan Tahun 2022 dan 2023, maka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024, tidak ditransfer ke rekening kas umum Pemda Koltim sampai dengan 31 Desember 2024.
Kurang bayar dana bagi hasil tersebut kata Aspian, akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekenig Kas Umum Pemda Koltim pada Tahun 2025 secara bertahap.
Lalu kata Aspian, kondisi tersebut mengakibatkan sebagian pembayaran atas ikatan perjanjian atau kontrak atau perikatan Pemda Koltim tidak dapat terbayarkan sampai dengan 31 Desember 2024.
Untuk itu jelas Aspian, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemda Koltim akan melakukan langkah-langkah.
Yakni kewajiban pemda kepada pihak ketiga tersebut yang telah selesai diformulasikan ke dalam RKA-SKPD di bulan Januari Tahun 2025 dengan melakukan perubahan Perkada tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD.
”Kemudian, pembayaran atas kewajiban tersebut akan dilakukan setelah Perkada tersebut ditetapkan yang didahului dengan reviu inspektorat,” jelas Aspian.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Koltim, untuk tetap tenang merayakan tahun baru 2025, dan tidak terprovokasi khususnya mitra Pemda Koltim yang lain, terkait dengan keterlambatan pembayaran sebagian pekerjaan tersebut. Rilis.
Editor: Denis Risman
Berita BerikutnyaPahri Yamsul Optimistis Muna Barat Akan Terus Berkembang di Masa Depan
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







