Sudirman Siapkan Penertiban 920 Kios Bensin Eceran di Kendari, Mulai Senin


Kendari – Pemerintah Kota Kendari menyiapkan penertiban 920 kios penjual bensin eceran yang tersebar di 65 kelurahan. Operasi tersebut dijadwalkan mulai Senin (12/10/2026) sebagai upaya mengurai antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan berdasarkan pantauan Satgas di lapangan, antrean berulang untuk memasok bensin ke kios eceran menjadi salah satu persoalan yang disoroti pemerintah.
“Dari hasil pantauan tim Satgas, antrean di SPBU sekitar 40 persen diisi kelompok pengantri berulang,” kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM kemudian memasoknya ke kios eceran kini semakin beragam. Praktik tersebut tidak hanya melibatkan mobil tua dan sepeda motor berukuran besar.
“Mobil angkot, mobil pikap, bahkan mobil-mobil yang kelihatan baru juga menyuplai ke eceran,” ujarnya.
Sudirman menyebut pola pembelian berulang itu menjadi perhatian pemerintah karena BBM yang diperoleh dari antrean SPBU selanjutnya dibawa ke kios-kios untuk dijual kembali.
Karena itu, Pemkot Kendari terus melakukan sosialisasi sebelum memulai penertiban pada Senin mendatang. Sebanyak 920 kios yang telah terdata menjadi sasaran operasi di seluruh wilayah kota.
Di sisi lain, Sudirman menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memutus mata pencaharian pemilik kios. Ia menyebut sebagian besar pedagang masih menjual berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, susu, dan rokok.
“Insya Allah, mereka masih tetap dapat mencari nafkah dengan dagangan yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, penjualan bensin melalui Pertamini maupun botol eceran di depan kios umumnya hanya menjadi usaha pelengkap. Menurut Sudirman, pihak yang paling terdampak oleh penertiban ini adalah mereka yang berulang kali mengantre BBM untuk memasok kios-kios tersebut.
Pemkot Kendari berharap kebijakan ini dapat mengurangi antrean panjang di SPBU. Namun, efektivitasnya akan terlihat setelah penertiban berjalan dan pemerintah memantau perubahan pola antrean di lapangan.
“Insya Allah, perubahan antrean panjang di SPBU Kota Kendari akan segera berkurang,” tutup Sudirman.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaMaling Apes di Kendari, Kepergok Curi Helm, Kabur Tinggalkan Motor dan Kunci
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







